TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan operasional maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Persero Tbk tak terganggu pasca-dicopotnya direktur utama dari perseroan. Menurut Budi, operasional maskapai tak bergantung pada bos.
"Saya pikir organisasi Garuda Indonesia itu mature (dewasa). Tidak tergantung seorang presdir (presiden dorektur/direktur utama)," katanya di kantor Kementerian Perhubungan, Kamis, 5 Desember 2019.
Budi Karya mengatakan perusahaan pelat merah itu bakal segera menunjuk pelaksana tugas sebagai penanggung jawab operasi. Adapun saat ini kementerian bertugas memastikan manajemen Garuda Indonesia tak melorot pada masa mendatang.
Ihwal penunjukan direktur utama pengganti, Budi Karya mengatakan hal itu menjadi wewenang Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Ia yakin Kementerian BUMN bakal menunjuk dirut anyar dengan proses yang hati-hati.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti mengatakan saat ini penanggung jawab Garuda Indonesia dipegang oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa serta Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto.
"Key person oleh Direktur Operasi dan Diremtur Teknik. Buat Kemenhub yang penting penanggung jawab safety (kemanana) jelas," ujar Polana kala dihubungi pada Kamis sore.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengumumkan pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara lantaran terlibat kasus kargo gelap. "Saya sebagai Menteri BUMN akan berhentikan Dirut Garuda," katanya di kantor Kementerian Keuangan.
Ari diketahui menjadi pemilik kargo gelap berupa motor Harley Davidson yang diselundupkan dari Prancis menuju Jakarta. Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyita benda itu di hanggar Garuda Maintenance Facility pada 17 November lalu.
Harley itu dikemas di 15 boks dengan kondisi ter-wrapping. Barang ini diangkut di bagasi dalam perjalanan pengantaran pesawat anyar Garuda Indonesia dari Prancis ke Jakarta. Pihak Bea dan Cukai menyita benda yang telah dikemas dalam bentuk potongan ini lantaran merupakan barang ilegal. Sebab, pemilik barang itu tak melaporkan bawaannya ke Kepabeanan.
Vice President Garuda Indonesia Ikhsan Rosan sebelumnya mengklaim barang itu sudah dilaporkan dengan sistem self declaire. "Dari barang bawaan ini, karyawan sudah melakukan self declare pada petugas. Jadi ketika pesawat tiba, petugas bea cukai dan imigrasi sudah berada di lokasi karena GMF itu kan kawasan berikat," ujar Ikhsan di Kantor Kementerian Badan usaha Milik Negara, Jakarta, Selasa lalu.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR