TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengaku sedih lantaran kasus penyelundupan Harley Davidson diduga melibatkan banyak elemen di perusahaan Garuda Indonesia.
"Yang menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di BUMN. Tentu ibu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) sedih, saya sedih. Ketika kita mau mengangkat citra dan kinerja BUMN, tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 5 Desember 2019.
Laporan dari Komite Audit menunjukkan adanya kesaksian tambahan bahwa Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara diduga merupakan pemilik sepeda motor Harley Davidson yang diselundupkan melalui pesawat anyar Garuda Indonesia.
"Infonya AA telah menginstruksikan (bawahannya) untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead tahun 70-an pada Tahun 2018," ujar Erick. Adapun pembelian, tutur dia, baru dilakukan pada April 2019.
Untuk menebus motor itu, Erick mengatakan dilakukan transfer dari Jakarta ke rekening probadi finance manager Garuda Indonesia di Amsterdam. Kemudian seseorang berinisial LJ membantu proses pengiriman dan lainnya hingga berakhir seperti beberapa waktu belakangan.
Lantaran perkara itu, Erick mengatakan segera memberhentikan Ari Askhara dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. "Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick. Erick mengatakan pemberhentian itu dilakukan lantaran proses penyelundupan diduga dilakukan secara menyeluruh oleh Garuda Indonesia.
Selain memberhentikan Ari Askhara, Erick mengatakan bakal mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami akan lihat apakah ada oknum lain yang tersangkut pada kasus ini, ini bukan hanya kasus perdata tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara," ujar Erick.
Sebelumnya, pesawat Garuda Indonesia seri anyar yang terbang dari Prancis menuju hanggar Garuda Maintenance Facility atau GMF pada 17 November lalu diketahui mengangkut 18 boks kardus berisi barang selundupan. Bea dan Cukai menemukan isi boks itu adalah potongan suku cadang motor mewah Harley Davidson seri terbatas tahun 1970-an berjenis Electra Glide Shovelhead.
Boks lain memuat dua sepeda Brompton yang dikemas dengan cara diurai. Bea dan Cukai menyita barang-barang itu dan langsung menggelar investigasi. Dua orang yang tercantum dalam manifes penumpang Garuda Indonesia diketahui merupakan pemilik barang. Keduanya berinisial SAW dan LS.
Pendaratan pesawat tersebut dilakukan di hanggar PT GMF sesuai dengan permohonan izin yang disampaikan PT Garuda Indonesia kepada Bea Cukai Soekarno-Hatta. Pendaratan di sana dilakukan khusus untuk keperluan seremoni karena pesawat tipe tersebut belum pernah dioperasikan Garuda Indonesia sebelumnya. Dalam permohonan izin yang disampaikan, PT Garuda Indonesia juga meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses kegiatan pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba.