TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ari Askhara diputuskan dicopot dari jabatannya sore ini, Kamis, 5 November 2019. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir.
Terkait pencopotan jabatan itu, Kementerian Perhubungan memastikan entitas telah memiliki key person atau orang yang bertanggung jawab atas operasional penerbangan. Saat ini penanggung jawab itu dipegang oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa serta Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto.
"Key person oleh Direktur Operasi dan Direktur Teknik. Buat Kemenhub yang penting penanggung jawab safety (keamanan) jelas," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramest kala dihubungi pada Kamis sore, 5 Desember 2019.
Erick Thohir mengumumkan pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara lantaran terlibat kasus kargo gelap. "Saya sebagai Menteri BUMN akan berhentikan Dirut Garuda," katanya di kantor Kementerian Keuangan.
Ari diketahui menjadi pemilik kargo gelap berupa motor Harley Davidson yang diselundupkan dari Prancis menuju Jakarta. Bea dan Cukai menyita benda itu di hanggar Garuda Maintenance Facility pada 17 November lalu.
Harley itu dikemas di 15 boks ter-wrapping. Barang ini diangkut di bagasi dalam perjalanan pengantaran pesawat anyar Garuda Indonesia dari Prancis ke Jakarta. Pihak Bea dan Cukai menyita benda yang telah dikemas dalam bentuk potongan ini lantaran merupakan barang ilegal. Sebab, pemilik barang itu tak melaporkan bawaannya ke Kepabeanan.
Vice President Garuda Indonesia Ikhsan Rosan sebelumnya mengklaim barang itu sudah dilaporkan dengan sistem self declaire. "Dari barang bawaan ini, karyawan sudah melakukan self declare pada petugas. Jadi ketika pesawat tiba, petugas bea cukai dan imigrasi sudah berada di lokasi karena GMF itu kan kawasan berikat," ujar Ikhsan di Kantor Kementerian Badan usaha Milik Negara, Jakarta, Selasa lalu.
CAESAR AKBAR