TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR akan mengoperasikan Jalan Tol Layang atau Elevated Jakarta-Cikampek II mulai 15 Desember 2019 secara fungsional. Selama dibuka fungsional, pemerintah bakal menggratiskan tarif jalan tol tersebut.
“Masih gratis mungkin sampai libur Natal dan tahun baru 2020 selesai,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 4 Desember 2019.
Jalan tol Jakarta-Cikampek elevated merupakan jalan bebas hambatan yang memiliki ruas sepanjang 39 kilometer. Pemerintah membangun jalan tol ini untuk memecah penumpukan kendaraan di KM 9 hingga KM 48.Jalan tol ini nantinya berfungsi memisahkan lajur kolektor atau Jakarta-Bekasi-Cikarang dan jalur jauh atau Jakarta-Cirebon-Bandung-Semarang.
Jalanan ini memiliki empat ruas. Masing-masing mengakomodasi dua lajur ke arah Jakarta dan dua jalur ke arah timur, seperti Bandung dan Cirebon.
Adapun ihwal tarif masuk jalan tol, Basuki mengakui belum menetapkan besarannya. Namun, ia berharap tarif yang dibebankan untuk jalan tol layang sama dengan jalan tol di sisi bawah.
“Kami harapkan tidak ada perbedaan. Ini hanya untuk memisahkan yang mau ke jarak jauh. Jadi yang ke Pondok Gede tidak perlu elevated,” ujar dia.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meyakini, setelah jalan tol anyar beroperasi, penumpukan kendaraan di sekitar ruas Jakarta-Cikampek yang biasanya bermuara di KM 46 akan terurai. Namun, ia memungkinkan masih ada perlambatan kendaraan di titik pertemuan antara jalur atas dan jalur bawah. “Titik perlambatannya ada di bagian pertemuan ruas tol atas dan bawah. Tapi saya rasa tidak sampai menumpuk,” ujarnya saat ditemui akkhir November lalu di kantornya.