Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sriwijaya Air Janji Tak Akan Rumahkan Karyawan Tetap

image-gnews
Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Manajemen perusahaan maskapai penerbangan Sriwijaya Air berjanji tak akan merumahkan karyawan, khususnya pegawai yang berstatus tetap. Komisaris Sriwijaya Air Yusril Izha Mahendra mengatakan direksi tengah mencari cara untuk mempertahankan para awak penerbangan, meski keuangan perusahaan sedang terseok.

“Sampai saat ini Sriwijaya tidak berencana melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan tetap,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Rabu, 4 Desember 2019. 

Sejumlah karyawan Sriwijaya Air sebelumnya merasa khawatir bakal dirumahkan oleh direksi. Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Sriwijaya Air atau Aspersi Pritanto Ade Sauputra mengatakan jumlah armada yang beroperasi di lapangan tak sebanding dengan jumlah karyawan.

Sriwijaya Air saat ini hanya menerbangkan sepuluh unit maskapai. Sedangkan dalam kondisi normal, semestinya Sriwijaya dapat mengaktifkan 30 pesawat. Sementara itu, jumlah karyawan yang saat ini bekerja di perseroan masih 3.100 orang.

Ade was-was Sriwijaya bakal memangkas 1.500 orang atau setara dengan 50 persen jumlah karyawan. Sebab, dengan alat produksi yang minim dan pegawai yang komposisinya gemuk, para awak pesawat ini akhirnya menjadi tidak produktif. Banyak pegawai yang akhirnya tidak mendapat jatah terbang. 

Yusril mengatakan manajemen bakal memulihkan kinerja perusahaan dalam waktu dekat. Dalam masa pemulihan itu, ia memastikan para karyawan akan bekerja normal. Namun, ada kemungkinan perusahaan tidak akan melanjutkan kerja sama dengan karyawan-karyawan non-pegawai tetap yang habis masa kontraknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah yang mendera Sriwijaya Air ini bermuasal dari kerja sama manajemenya dengan PT Garuda Indonesia Persero Tbk yang berujung kisruh. Yusril mengklaim Garuda membikin perusahaan buntung dan menanggung utang berlipat ganda dalam setahun.

“Dalam setahun kerja sama kami dengan Garuda Indonesia, utang maintenane dan groundhandling pesawat bertambah jumlahnya,” ucap Yusril. 

Yusril juga menyebut, beberapa maskapai penerbangan milik entitasnya tidak dapat beroperasi karena ditahan di bengkel Garuda Maintenance Facility atau GMF. Ia menyatakan, armada itu belum dapat keluar dari hanggar kalau manajemen belum membayar utang. 

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenparekraf soal RPP Kesehatan: Industri Kreatif Dirugikan, Multiplier Effect Hilang hingga Ancaman PHK

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kemenparekraf soal RPP Kesehatan: Industri Kreatif Dirugikan, Multiplier Effect Hilang hingga Ancaman PHK

Kemenparekraf menilai perlunya kajian lebih dalam terhadap RPP Kesehatan karena berpotensi membawa dampak negatif bagi industri kreatif di Tanah Air.


Ini Risiko Boikot Produk Terafiliasi Israel, Salah Satunya PHK Massal

2 hari lalu

Forum Umat Islam berunjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (23/1). Mereka mengutuk serangan Israel ke jalur Gaza, Palestina, dan menyerukan boikot atas produk Amerika dan Israel.TEMPO/Wahyu Setiawan
Ini Risiko Boikot Produk Terafiliasi Israel, Salah Satunya PHK Massal

Ketua Apindo Shinta Kamdani menyatakkan boikot produk Israel dapat menimbulkan beberapa risiko besar. Apa saja?


Terpopuler: Potensi PHK Usai Boikot Produk Diduga Terafiliasi Israel dan Balasan Bahlil atas Kritik Anies soal IKN

2 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Terpopuler: Potensi PHK Usai Boikot Produk Diduga Terafiliasi Israel dan Balasan Bahlil atas Kritik Anies soal IKN

Berita terpopuler pada Selasa, 28 November 2023, dimulai dari Ketua Apindo yang berbicara soal dampak boikot produk berafiliasi Israel ke penjualan hi


Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan via SIAPkerja

7 hari lalu

Ketahui persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan agar prosesnya mudah. Beberapa dokumen yang harus dibawa seperti kartu BPJS hingga KTP. Foto: Flickr
Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan via SIAPkerja

Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 3 bulan sejak terkena PHK.


Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

7 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

Kasus hukum yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri dinilai bisa menggerus kepercayaan investor asing terhadap Indonesia.


Bicara Rencana Merger AP I dan AP II, Erick Thohir Klaim Tak Ada PHK Karyawan

7 hari lalu

Ilustrasi - Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I. ANTARA/HO-Angkasa Pura I
Bicara Rencana Merger AP I dan AP II, Erick Thohir Klaim Tak Ada PHK Karyawan

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan setelah merger Angkasa Pura (AP) I dan II.


Citigroup Bakal PHK Massal Karyawannya, Bagaimana Dampaknya ke Citi Indonesia?

10 hari lalu

Logo Citigroup. topnews.in
Citigroup Bakal PHK Massal Karyawannya, Bagaimana Dampaknya ke Citi Indonesia?

Citigroup dikabarkan memulai PHK besar-besaran karyawannya mulai hari ini, Senin, 20 November 2023. Bagaimana dampaknya ke Citi Indonesia?


Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

10 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

Ramai beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, bagaimana aturan hukum PHK menurut UU Cipta Kerja.


Daftar Perusahaan yang Lakukan PHK di 2023, Terbaru Rumah.com, Nestle dan Halodoc

13 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Daftar Perusahaan yang Lakukan PHK di 2023, Terbaru Rumah.com, Nestle dan Halodoc

Beberapa waktu lalu, Nestle dan Halodoc telah melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya.


Pernyataan Lengkap Rumah.com Soal PHK Karyawan usai Umumkan Tutup Operasional 30 November

14 hari lalu

Pernyataan Lengkap Rumah.com Soal PHK Karyawan usai Umumkan Tutup Operasional 30 November

Ucapan selamat tinggal dari Rumah.com. Mulai tanggal 1 Desember 2023 kami akan berhenti beroperasi.