TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mempersilahkan perusahaan swasta memasok avtur di dalam negeri. Hal itu, kata dia, agar terwujud harga avtur yang lebih bersaing.
"Pertamina bisa memproduksi avtur, namun kalau swasta yang produksi avtur welcome saja. Yang tidak boleh cuma minta lisensi impor," kata Erick Thohir di Pasific Place Jakarta, Rabu, 4 Desember 2019.
Menurut Erick, perusahaan swasta itu harus memproduksi avtur di Indonesia dan tidak boleh meminta lisensi impor. Karena, jika impor diperbolehkan, justru akan memperbesar defisit neraca perdagangan migas.
"Akhirnya nanti kami-kami yang di BUMN atau di kementerian banyak ditugaskan menekan impor migas, tapi dipihak lainnya malah impor. Terus akhirnya kami yang di salahkan lagi," kata Erick.
Adapun sampai saat ini, pemasok avtur dari Sabang hingga Merauke hanya dilayani oleh PT Pertamina (Persero). Selain menjual avtur, BUMN itu juga menyediakan sendiri infrastruktur penyediaan avtur di bandara.
Menurut Erick Thohir, Pertamina telah mampu memproduksi avtur lebih efisien. Terutama dengan penerapan bahan bakar dengan campuran biodiesel 30 persen atau B30.
"Tinggal benar-benar mau tidak melakukannya. Karena jangan hanya shortcut sekedar hanya mencari keuntungan tapi akhirnya kembali merugikan secara keseluruhan konsep yang sedang dibangun oleh Bapak Presiden. Karenakan kita mau tekan impor migas itu," kata Erick Thohir.
Di mata internasional, pasar penerbangan Indonesia masih prospektif seiring dengan tuntutan mobilitas jumlah penduduk yang terus tumbuh. Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA) memperkirakan pada 2036 Indonesia akan mengangkut 250 juta pemakai jasa penerbangan per tahun dan menduduki posisi kelima dari 10 besar dunia pasar penumpang angkutan udara.