Barang ini diselundupkan melalui pesawat baru Garuda Indonesia yang didatangkan dari Toulouse, Prancis. Pesawat Airbus A330-900 ini bertolak dari Toulouse Sabtu 16 November dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Minggu 17 November siang.
Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui modus penyelundupan memang kerap terjadi. "Kita memahami modus-modus untuk penyelundupan itu terjadi berbagai cara," ujarnya seusai menghadiri acara Hari Anti-Korupsi Sedunia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 3 Desember 2019.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan, sejatinya kasus penyelundupan tidak hanya terjadi sekali. Ia mencontohkan, kecurangan serupa pernah ditemukan pada kegiatan jasa titip atau jastip dengan komoditas yang lebih kecil.
Sri Mulyani memastikan bakal memperketat pengawasan melalui Bea Cukai. Ia juga meminta Bea Cukai meningkatkan kemampuan mengendus modus penyelundupan barang ilegal. Caranya dengan menjalin kerja sama dengan negara lain. "Kami akan terus meningkatkan MoU kerja sama Bea Cukai dengan negara lain, seperti Singapura, misalnya," tuturnya.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan motor itu beserta suku cadang yang disita itu adalah milik karyawan. "Dibawa beberapa karyawan. Karyawan sudah mendeclare barang- barang itu ke Bea dan Cukai," ujar Ikhsan kepada Tempo, Selasa 3 Desember 2019.
Garuda, kata Ikhsan, akan mengikuti aturan yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya keputusan dari Bea dan Cukai. "Jika perlu membayar pajak kami siap, jika memang harus dikirim kembali (reekspor) kami akan mengikuti sepenuhnya."
Hingga berita diturunkan, Ikhsan belum bisa dimintai keterangan terkait pernyataan Erick Thohir yang akan mencopot direksi Garuda jika terbukti membawa Harley Davidson ilegal. Tempo juga mencoba mengkonfirmasi masalah ini ke Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara. Namun dia belum merespons pesan yang dikirimkan Tempo.
JONIANSYAH | FRANSISCA CHRISTY ROSANA