TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta kepala desa membantu para penanam modal untuk menanamkan investasi di daerahnya sehingga bisa membuka banyak lapangan kerja, penerimaan pajak makin besar dan pembangunan bisa didorong.
“Saya juga berharap kepala-kepala desa, kalau ada pembangunan di daerah, musyawarahkan dengan masyarakat, supaya kita bisa menerima dengan baik," ujar Yasonna, di sela-sela penyerahan penghargaan desa dan kelurahan sadar hukum di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 4 Desember 2019.
Yasonna menjelaskan, dengan adanya investasi yang ditanamkan para pemodal di daerah, secara tidak langsung akan tercipta lapangan pekerjaan, penerimaan pajak meningkat dan pembangunan bisa dilanjutkan. "Dan ini akan menjadi lebih mudah kalau kesadaran hukum masyarakat semakin tinggi,” kata dia.
Lebih jauh Yasonna menyebutkan untuk menarik investasi, pemerintah terus berupaya memudahkan proses perizinan. "Dan sekarang ini pemerintah sedang betul-betul, dan sungguh-sungguh mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi,” ucapnya.
Lewat Kementeriannya, kata Yasonna, pihaknya mendorong lewat program desa dan kelurahan sadar hukum, untuk membantu masyarakat melek hukum. “Saya selalu mengatakan, korelasi kesadaran hukum dan pembangunan, kemajuan suatu bangsa, sangat erat sekali. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat di suatu negara, semakin maju dan berkembang bangsa dan negara itu,” kata dia.
Yasonna lalu mencontohkan kemajuan Singapura itu salah satunya disumbangkan oleh tingginya kepatuhan warganya pada hukum. “Kenapa Singapura begitu cepat maju, karena masyarakatnya taat hukum. Bahkan kalau kita ke Singapura, gak berani juga melanggar hukum karena kerasnya di sana," ucapnya. "Membuang sampah juga tidak berani. Kok di kampung orang kita menaati hukumnya, tapi di kampung sendiri kadang kita tidak mau taat."
Soal mendidik masyarakat soal hukum ini, menurut Yasonna, tidak mudah. Program desa dan kelurahan sadar hukum yang sudah lama dikerjakan Kementerian Hukum dan HAM bersama pemerintah daerah, belum bisa menembus seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Jawa Barat yang terhitung paling tinggi persentasenya, baru menjangkau separuh desa dan kelurahannya. “Jawa Barat masih 50 persen lagi. Tapi terbanyak di sini, jadi kita dorong terus. Di daerah-daerah, ada yang di bawah, masih ada yagn 30 persen saja. Berarti 70 persen belum. Ini akan terus kita lakukan, upaya ini akan terus kita lakukan,” kata Yasonna.
Setidaknya ada 4 indikator yang jadi penilaian untuk mendapat predikat desa dan kelurahan sadar hukum. Porsi terbesar implementasi hukum, sisanya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, akses pada hukum, serta demokrasi. “Ini upaya kita dari level masyarakat di bawah,” ucap Yasonna.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, program desa dan kelurahan sadar hukum menjadi instrumen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengerti hukum. “Hukum adalah alat, instrumen menjamin keamanan, ketenteraman, dan kenyamanan masyarakat, termasuk di Jawa Barat.