TEMPO.CO, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melakukan pencatatan perdana atas Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dengan seri SMF-BTN05. Pencatatan efek ini merupakan hasil kerja sama SMF dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan pencatatan EBA-SP tersebut merupakan hasil kerja sama sekuritisasi aset Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) senilai Rp 2 triliun. Rencananya seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran akan digunakan untuk melakukan pembelian kumpulan tagihan KPR BTN yang terpilih.
"Ini juga merupakan upaya kami dalam menciptakan pendalaman instrumen di pasar modal, sekaligus menjadi diversifikasi investasi. Khususnya untuk menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR sehingga memitigasi risiko maturity mismatch," ujar Ananta saat memberikan sambutan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu 4 Desember 2019.
Menurut Ananta, penerbitan efek ini juga dilakukan dalam rangka mendukung Program Satu Juta Rumah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Apalagi, program tersebut memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Pencatatan diharapkan juga bisa mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan guna mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau.
Adapun, EBA-SP ditawarkan dengan tiga kelas, yakni kelas A, kelas M dan kelas B. Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum terdiri dari seri A1 dan A2. Kelas A seri A1 dengan tenor Weighted Average Life atau rata-rata tertimbang jatuh tempo 3 tahun dengan nominal Rp 574 Miliar atau 28,70 persen dari jumlah total tagihan. Seri ini ditawarkan dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50 persen per tahun.
Sementara itu, Kelas A seri A2 dengan tenor WAL 5 tahun ditawarkan dengan nominal 1,142 Triliun atau 57,10 persen dari jumlah kumpulan tagihan serta dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75 persen. Kemudian, kelas M dan Kelas B dengan total nominal Rp 284 Milyar atau 14,2 persen dari jumlah kumpulan tagihan ditawarkan secara penawaran terbatas.
Direktur Finance, Planning & Treasury Bank BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan penerbitan EBA-SP bersama dengan SMF ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequate Ratio (CAR) untuk menjaga laju kredit. Dengan CAR yang membaik, BTN bisa lebih leluasa melakukan ekspansi kredit perumahan rakyat.
"Tahun 2020, kami tetap berkomitmen mendukung Program Sejuta Rumah yang diinisiasi pemerintah, sehingga rasio kecukupan modal kami harus aman. Dengan EBA-SP, kami dapat meningkatkan CAR kami sekitar 0,08 persen setelah dilakukannya transaksi sekuritisasi," kata Nixon dalam acara yang sama.
Selain itu, dengan prinsip true sale ata menjual putus portofolio KPR dengan kualitas baik, pendanaan yang diraup lewat aksi korporasi ini tidak perlu dikembalikan. Dengan menjadi kreditur asal, dan penyedia jasa/servicer dalam EBA-SP, BTN juga berpotensi meraup fee based income (pendapatan non bunga) kurang lebih Rp 23 miliar per tahun.
DIAS PRASONGKO