Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Separuh Pegawai Sriwijaya Air Terancam Dirumahkan

image-gnews
Sriwijaya mendukung pelestarian satwa langka dengan membantu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memindahkan satwa langka ke habitatnya. TEMPO/Sriwijaya Air
Sriwijaya mendukung pelestarian satwa langka dengan membantu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memindahkan satwa langka ke habitatnya. TEMPO/Sriwijaya Air
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib lebih dari separuh karyawan PT Sriwijaya Air kini menggantung karena gangguan operasional perusahaan setelah mengakhiri kerja sama dengan grup Garuda Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Sriwijaya Air (Aspersi), Pritanto Ade Saputro, mengatakan forumnya akan menagih kejelasan dari direksi anyar yang dibentuk di akhir KSM.

"Karyawan yang kena kekosongan pekerjaan mau bagaimana? Jangan sampai dirumahkan," ujarnya kepada Tempo, Selasa 3 Desember 2019.

Menurut Pritanto, perbandingan jumlah alat produksi dengan sumber daya manusia di Sriwijaya tak lagi seimbang sejak perusahaannya berseteru dengan Garuda. Puncak konflik pada awal November lalu membuat Garuda menarik semua layanan perbaikan dan perawatan (maintenance, repair, overhaul/MRO), termasuk mesin pesawat yang disewakan. Kini Sriwijaya hanya bisa memakai 10 pesawat.

Dalam kondisi optimal, maskapai mengerahkan 30 pesawat untuk melayani 63 rute. Setiap armada membutuhkan sedikitnya 100-110 karyawan dari berbagai divisi. "Kami punya 3.100 karyawan, sudah termasuk enam set crew per pesawat," kata Pritanto. "Dengan 10 pesawat, otomatis hanya 1.500 orang yang bekerja."

Meski belum merincikan, dia memastikan Aspersi tengah menyiapkan bantuan hukum dan berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. "Intinya jangan sampai karyawan diintimasi jadi resign tanpa hak pesangonnya."

Wakil Ketua Aspersi, Yusri Supii, menilai nasib anggotanya pun harus diperjelas agar tak semakin mengusik layanan Natal dan Tahun Baru. Pasalnya lonjakan penumpang udara nasional mencapai 5,2 juta orang. "Factor mental karyawan kan juga ikut berpengaruh," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

1 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

1 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

4 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

4 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

9 hari lalu

Ilustrasi wanita lelah bekerja. Freepik.com
Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.


Sinyal Bos Jatuh Hati pada Karyawan, Tak Cuma Bahas Pekerjaan

11 hari lalu

Ilustrasi bos dan karyawan. Foto: Freepik.com
Sinyal Bos Jatuh Hati pada Karyawan, Tak Cuma Bahas Pekerjaan

Bos jatuh hati pada bawahannya namun tak menunjukkannya dengan terang-terangan dengan alasan profesionalisme. Cek tanda berikut.


4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

13 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

Produktivitas karyawan yang tinggi harus dibarengi dengan perhatian dan dukungan yang memadai dari perusahaan. Apa saja benefit yang bisa ditawarkan?


7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Karyawan Baru pada Minggu Pertama

14 hari lalu

Ilustrasi wanita dan rekan kerja. Freepik.com
7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Karyawan Baru pada Minggu Pertama

Meski sudah lolos wawancara kerja dan tercatat sebagai karyawan baru, evaluasi pada Anda tak lantas berakhir. Berikut hal yang tak boleh dilakukan.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

15 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.