TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Federasi Serikat Pekerja atau FSP BUMN Arief Poyuono, mendukung Kejaksaan Agung dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberantas dugaan korupsi di Bank Tabungan Negara (BTN) dengan PT Batam Island Marina (BIM).
“Hal ini sangat menyakitkan. Puluhan ribu buruh mengantre untuk dapat KPR bersubsidi, namun oleh BTN KPR dinyatakan habis. Ternyata malah terungkap uang rakyat Rp 300 miliar menguap ditelan korupsi,” kata Arief dalam keterangan resmi Selasa, 3 Desember 2019.
Akhir November lalu, Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaan rasuah yang terjadi di BTN cabang Batam, Kepulauan Riau menjadi penyidikan. Dengan begitu, Kejaksaan Agung bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat, baik dari pihak BTN maupun pihak korporasi yang terlibat.
Kemarin, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan restrukturisasi jumlah komisaris dan direksi di BTN dilakukan salah satunya untuk mencegah adanya celah korupsi dan menghemat duit operasional di tubuh perseroan.
"Saya rasa saat ini jumlah komisarisnya baik. Dalam arti, jumlahnya dikurangi dari delapan menjadi enam. Sedangkan jumlah direksi dari sembilan menjadi delapan. Artinya, ada penghematan," ujar Erick di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Desember 2019.
Perampingan serta perombakan struktur bos BTN dilakukan setelah ditemukan kasus dugaan rasuah yang terjadi di BTN cabang Batam, Kepulauan Riau. Kasus itu melibatkan pinjaman kredit senilai Rp 300 miliar.
Adapun sebelumnya, Direktur Legal, Human Capital, & Compliance BTN Yossi Istanto mengatakan dia belum bisa banyak berkomentar. Sebab, dia belum mengetahui detail kasus ini karena bukan merupakan wilayah tanggung jawab di bawahnya.
Yossi melanjutkan, BTN akan menaati seluruh asas dan hukum serta kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku. Dalam hal ini, BTN memiliki semangat untuk memperhatikan bahwa setiap tindakan yang melanggar tidak boleh ditolerir.
"Jadi kami akan kooperatif dan teman-teman kejaksaan pasti akan profesional itu yang kami inginkan dan tentu dalam proses kredit apapun," ujar Yossi.
Menurut Yossi, di dalam sebuah proses pemberian kredit jenis apapun, BTN akan terus memperhatikan penggunaannya, termasuk dalam kasus ini berkaitan dengan restrukturisasi utang. Tujuannya, tentu untuk menyelesaikan proses restrukturisasi kredit tersebut.
"Niatnya begitu. Tapi saya detailnya belum tahu jadi nanti mesti saya pelajari detail untuk coba mempresentasikan kasusnya seperti apa, mekanismenya, SOP-nya," kata dia.
MONICHA YUNIARTI SUKU| DIAS PRASONGKO |FRANCISCA CHRISTY | KODRAT