TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, nilai bantuan pangan nontunai (BPNT) tahun 2020, naik menjadi Rp150.000 per bulan per kepala keluarga. Sebelumnya tiap keluarga hanya menerima Rp110.000.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Baiq Asnayati di Mataram, mengatakan kenaikan nilai bantuan tersebut telah ditetapkan pemerintah dan mulai diberlakukan per Januari 2020.
"Jadi mulai Januari, penerima manfaat BPNT di Mataram sekitar 21 ribu kepala keluarga (KK), akan menerima transferan bantuan Rp150 ribu, ke rekening masing-masing," katanya kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2019.
Namun, kata dia, seiring dengan kenaikan nilai BPNT tersebut, pemerintah juga menetapkan pembelian kebutuhan pokok dengan menggunakan dana bantuan itu tidak lagi hanya beras dan telur akan tetapi harus ditambah dengan protein hewani dan nabati.
E-warong nantinya akan menyediakan kebutuhan pokok berupa protein hewani seperti daging ayam, dan sapi serta protenin nabati berupa sayur-sayuran, tahu dan tempe.
"Jadi bantuan yang masuk rekening sebesar Rp150 ribu itu, harus dibelanjakan di e-warong untuk membeli kebutuhan pokok sesuai yang telah ditetapkan," katanya.
Tambahan kebutuhan pokok ini bertujuan untuk memenuhi gizi masyarakat penerima manfaat. "Pemerintah berpikir, bahwa untuk pemenuhan gizi masyarakat tidak cukup hanya dengan beras dan telur," katanya.
Dinsos akan melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap sejumlah pengelola e-warong yang ada di kota ini, agar dapat menyiapkan kebutuhan tambahan tersebut sesuai ketentuan.
Di samping ada kebijakan kenaikan nilai bantuan BPNT, kata Asnayati, pemerintah juga berencana akan memberikan tambahan subsidi listrik direncanakan dicanangkan pertengahan tahun dan subdisi elpiji tiga kilogram pada akhir tahun.