TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan membantah terlibat persoalan PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait sengketa Pelabuhan Marunda. Ia mengungkapkan kegeramannya karena dikaitkan dalam kasus tersebut.
"Saya enggak ada proyek, nanti yang ngomong gitu saya tumbuk mulutnya, bener lho, ya itu jangan bicara nuduh yang enggak jelas," kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Saking geramnya, Luhut meminta semua pihak untuk tidak asal menuduhnya. "Mau dari DPR, dari hantu pun, ya yang ngomong itu jaga mulutnya ya," kata dia.
Sebelumnya, nama Luhut disebut-sebut oleh anggota komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir. Andre menyebut dia mendengar rumor adanya keterlibatan Luhut dalam persoalan dua perusahaan di Jakarta Utara tersebut. Meski, ia mengaku tidak percaya.
"Rumor ini saya rasa tidak benar dan saya tidak percaya juga. Tapi perlu Bapak (Erick Thohir) investigasi. Nama Pak Luhut ada di kasus KCN dan KBN, saya ingin bapak investigasi. Saya enggak percaya isu itu, takutnya nama pak Luhut dijual," tutur Andre.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi PT Karya Citra Nusantara (KCN) di sengketa Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Kasasi diajukan setelah sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis KCN tidak boleh melanjutkan pembangunan dan pemanfaatan apa pun di dermaga I, II, dan III sampai perkara sengketa pelabuhan berkekuatan hukum tetap.
Vonis itu sebelumnya buntut dari gugatan Direktur Utama PT KBN Sattar Taba. Pada 1 Februari 2018, Sattar menggugat konsesi Pelabuhan Umum Marunda yang pada November 2016 diteken KCN bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Marunda. KCN tak lain anak perusahaan KBN.
Menurut Sattar, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penunjukan dan Penetapan Wilayah Usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Berikat Nusantara, wilayah perairan yang saat ini direklamasi dan menjadi Pelabuhan Umum Marunda adalah aset mereka. “Bunyi keppres-nya begitu. Ada petanya dan ini tidak bisa disembunyikan,” tutur Sattar.
Gara-gara sengketa itu, tampang pelabuhan masih jauh dari rancangan semula. Batu bara yang menggunung masih mendominasi lapangan penumpukan. Belum ada tanda-tanda pelabuhan hasil reklamasi itu akan melayani bongkar-muat peti kemas dan kargo. Pelabuhan itu masih berfokus melayani muatan curah. Padahal dermaga I sudah sebelas tahun beroperasi sejak 2007.
Karya Citra Nusantara adalah badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan pelabuhan umum ini. Perusahaan patungan antara PT Karya Tekhnik Utama dan PT Kawasan Berikat Nusantara ini berdiri pada 2005. Dua tahun kemudian, KCN merampungkan pembangunan dermaga I dan langsung mengoperasikannya.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY | MBM TEMPO