Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPS: Pedagang Mulai Naikkan Harga Rokok Pelan-pelan

image-gnews
Seorang karyawati menunjukan kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seorang karyawati menunjukan kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat harga rokok mulai merangkak naik beberapa bulan terakhir. Menurut catatan BPS, sejak September hingga November 2019, rokok selalu memberikan andil kepada angka inflasi sebesar 0,01 persen.

Kepala BPS Suhariyanti mengatakan kenaikan tersebut berkaitan dengan rencananya pemerintah untuk menaikkan cukai rokok mulai Januari 2020. "Saya pikir kenaikkan ini terjadi karena pedagang mengantisipasi rencana kenaikkan cukai rokok," ujar Suhariyanto di Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019.

Pada November, BPS mencatat kelompok makanan jadi dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,25 persen. Komponen ini memberi andil bagi inflasi November sebesar 0,04 persen. Adapun, yang paling dominan memberikan andil inflasi adalah rokok kretek dan rokok kretek filter dengan masing-masing 0,01 persen.

Suhariyanto melanjutkan, kenaikan harga rokok tersebut terjadi dilakukan oleh pedagang secara gradual. Hal ini karena, pedagang tidak menginginkan para perokok kaget terhadap harga rokok yang tiba-tiba melonjak tahun depan.

Menurut catatan BPS, harga rokok kretek filter telah mengalami peningkatan harga hingga 0,70 persen, secara gradual. Kenaikkan pelan-pelan ini terjadi di 50 kota dari 82 kota yang dilakukan survei oleh BPS. Dari catatan BPS, kenaikkan tertinggi terjadi di kota Sibolga dengan angka 4 persen.

Sedangkan angka kenaikan kedua terjadi di kota seperti di Tegal, Madiun, Semarang, Pontianak, dan Bekasi. Di kota ini, harga rokok kretek dan kretek filter masing-masing naik sebesar 2 persen.

"Kami menilai pedagang mulai menaikkan tipis-tipis untuk mengantisipasi sehingga para perokok tidak akan kaget. Sehingga nanti di bulan januari kita bisa lihat seberapa besar dampaknya," kata Suhariyanto.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No.152/ PMK.04/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau atau CHT. Peraturan tersebut mengatur adanya kanaikan produk hasil tembakau seperti rokok lewat cukai. Berdasarkan beleid itu, tarif rata-rata 23 persen dan harga jual eceran 35 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikkan cukai rokok tersebut tak bakal mempengaruhi terhadap laju inflasi pada 2020. Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam acara Festival Transformasi 2019 di Gedung Dhanapala, Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2019.

"Perkiraan kami dari seluruh unsur penghitungan, [inflasi] akan terjaga hingga akhir tahun," kata dia. Adapun,Target inflasi Indonesia dalam APBN 2020 yang telah disahkan berada pada angka 3,1 persen +-1 persen.

 

DIAS PRASONGKO | BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

4 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

8 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Impor Jagung Disetop Sebelum Panen Raya, Bapanas: Agar Harga di Tingkat Petani Tidak Jatuh

11 hari lalu

INFO Panen Jagung di Perkebunan Jati Jawa Timur
Impor Jagung Disetop Sebelum Panen Raya, Bapanas: Agar Harga di Tingkat Petani Tidak Jatuh

Pemerintah menyetop impor jagung sebelum panen raya yang puncaknya diperkirakan berlangsung pada April 2024.


Menyoroti Harga Beras dan Komoditas Pangan Lainnya di Bulan Ramadan

14 hari lalu

Pembeli bersiap membayar cabai yang ia beli di Pasar Senen, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. Inflasi Desember 2020 secara tahun kalender sebesar 1,46 persen (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,46 persen (yoy) dan penyumbang utama inflasi, yaitu cabai merah sebesar 0,04 persen (mtm). TEMPO/Tony Hartawan
Menyoroti Harga Beras dan Komoditas Pangan Lainnya di Bulan Ramadan

Puncak panen raya diprediksi pada Maret - April tapi itu tak membuat harga beras turun banyak jelang bulan suci Ramadan.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

19 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


Perhimpunan Pendidikan dan Guru Tolak Keras Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Sederet Alasannya

21 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru Tolak Keras Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Sederet Alasannya

Program makan siang gratis janji kampanye Prabowo-Gibran yang akan diambil dari Dana BOS dinilai berpotensi mengurangi gaji guru. P2G tolak keras.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

23 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

23 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyatakan perlunya menjaga inflasi pangan agar kenaikannya tidak melebihi 5 persen.