TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat harga rokok mulai merangkak naik beberapa bulan terakhir. Menurut catatan BPS, sejak September hingga November 2019, rokok selalu memberikan andil kepada angka inflasi sebesar 0,01 persen.
Kepala BPS Suhariyanti mengatakan kenaikan tersebut berkaitan dengan rencananya pemerintah untuk menaikkan cukai rokok mulai Januari 2020. "Saya pikir kenaikkan ini terjadi karena pedagang mengantisipasi rencana kenaikkan cukai rokok," ujar Suhariyanto di Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019.
Pada November, BPS mencatat kelompok makanan jadi dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,25 persen. Komponen ini memberi andil bagi inflasi November sebesar 0,04 persen. Adapun, yang paling dominan memberikan andil inflasi adalah rokok kretek dan rokok kretek filter dengan masing-masing 0,01 persen.
Suhariyanto melanjutkan, kenaikan harga rokok tersebut terjadi dilakukan oleh pedagang secara gradual. Hal ini karena, pedagang tidak menginginkan para perokok kaget terhadap harga rokok yang tiba-tiba melonjak tahun depan.
Menurut catatan BPS, harga rokok kretek filter telah mengalami peningkatan harga hingga 0,70 persen, secara gradual. Kenaikkan pelan-pelan ini terjadi di 50 kota dari 82 kota yang dilakukan survei oleh BPS. Dari catatan BPS, kenaikkan tertinggi terjadi di kota Sibolga dengan angka 4 persen.
Sedangkan angka kenaikan kedua terjadi di kota seperti di Tegal, Madiun, Semarang, Pontianak, dan Bekasi. Di kota ini, harga rokok kretek dan kretek filter masing-masing naik sebesar 2 persen.
"Kami menilai pedagang mulai menaikkan tipis-tipis untuk mengantisipasi sehingga para perokok tidak akan kaget. Sehingga nanti di bulan januari kita bisa lihat seberapa besar dampaknya," kata Suhariyanto.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No.152/ PMK.04/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau atau CHT. Peraturan tersebut mengatur adanya kanaikan produk hasil tembakau seperti rokok lewat cukai. Berdasarkan beleid itu, tarif rata-rata 23 persen dan harga jual eceran 35 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikkan cukai rokok tersebut tak bakal mempengaruhi terhadap laju inflasi pada 2020. Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam acara Festival Transformasi 2019 di Gedung Dhanapala, Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2019.
"Perkiraan kami dari seluruh unsur penghitungan, [inflasi] akan terjaga hingga akhir tahun," kata dia. Adapun,Target inflasi Indonesia dalam APBN 2020 yang telah disahkan berada pada angka 3,1 persen +-1 persen.
DIAS PRASONGKO | BISNIS