TEMPO.CO, Jakarta - Keinginan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengambil alih proses izin edar obat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM ditanggapi beragam oleh kalangan pasar.
Presiden Direktur PT Kalbe Farma Vidjongtius menyambut baik rencana pemerintah tersebut. “Kami mendengar paparan rencana Bapak Menteri Kesehatan untuk melakukan deregulasi agar layanan kesehatan lebih baik lagi,” katanya, akhir pekan lalu di Jakarta. "Kami percaya rencana demikian akan dikoordinasikan dengan lembaga atau badan terkait agar pelaksanaannya efektif."
Harapan serupa disampaikan oleh Ketua Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Vincent Harjanto. Ia berharap dengan kembalinya perizinan obat edar ke Kementerian Kesehatan, proses bisa lebih cepat. "Kalau dari pengusaha sih berharap yang lebih cepat. Tapi ini bukan berarti BPOM kerjanya lama, lho," tuturnya.
Kalaupun selama ini ada penilaian proses perizinan obat edar memakan waktu yang lama, menurut Vincent, tak bisa lantas dituding karena kinerja BPOM yang buruk atau lambat.
Vincent menilai pengurusan izin obat yang makan waktu lama tidak bisa berujung pada disalahkannya hanya pada satu pihak. "Bisa saja yang mengajukan izin ini dokumennya gak lengkap sehingga harus kembali lagi," ucapnya.
Oleh karena itu, menurut Vincent, pihak berwenang seperti BPOM juga harus menginformasikan secara detail dan cepat soal apa yang kurang dan juga batas waktunya sampai berapa lama. "Begitu pula dengan pihak yang mengajukan izin.”
Menkes Terawan sebelumnya menuturkan selama ini proses izin edar obat-obatan oleh BPOM telah memakan waktu yang cukup lama, yakni berbulan-bulan. Oleh karena itu akan dilakukan deregulasi dengan cara izin edar yang selanjutnya menjadi kewenangan Kemenkes akan membuat proses pengeluaran izin edar menjadi lebih efisien. Tujuannya, untuk menekan harga obat-obatan dan mendorong investasi industri farmasi.
Terawan meyakini skema ini akan memberikan efisiensi dalam hal perizinan edar obat. Sehingga, izin itu bisa keluar dengan lebih cepat dan gampang. "Karena kita tidak menilai sebagai pengawas, tapi pre-market. Kalau post-market ngawasin pre-market pasti lama, karena menganggap ini begini, itu nanti begini."
Dengan perizinan yang lebih efisien, Terawan meyakini biaya investasi akan turun. Selanjutnya, kalau investasi turun, maka harga produksi lebih murah. "Hukum ekonominya kan gitu," tuturnya, Jumat pekan lalu.
Kebijakan itu sebelumnya mendapat kritik dari Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi. Ia menilai rencana Terawan untuk mengambil alih perizinan obat tidak bakal mampu menurunkan harga obat.
BISNIS | CAESAR AKBAR