Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Terawan Jadi Menteri Kesehatan, Sanksi IDI Masih Berlaku?

image-gnews
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam peluncuran Katalog Wisata Kesehatan dan Skenario Perjalanan Wisata Kebugaran pada Selasa 19 November 2019/Kementerian Kesehatan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam peluncuran Katalog Wisata Kesehatan dan Skenario Perjalanan Wisata Kebugaran pada Selasa 19 November 2019/Kementerian Kesehatan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak ingin mempermasalahkan keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melantik Letnan Jenderal TNI Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan. IDI pun juga melunak dengan tidak mempersoalkan kelanjutan sanksi etik yang pernah diberikan terkait praktik “cuci otak” Terawan.

“Colling down, IDI tidak mempermasalahkan itu dulu, karena sudah berganti kepengurusan juga,” kata Ketua Biro Hukum dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nazar saat ditemui dalam diskusi di Jakarta Pusat, Minggu, 1 Desember 2019.

Sanksi dijatuhkan sejak Februari 2018 oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI. Terawan dijatuhi sanksi karena praktik intra-arterial heparin flushing alias cuci otak yang dijalankannya dianggap bersalah karena belum terbukti secara klinis. Tapi sampai kini, sanksi tak pernah dijalankan.

Sebagai Ketua Biro Hukum, Nazar lah yang membela Terawan dalam sidang MKEK. Pembelaan ini, kata dia, bukanlah karena dia setuju dengan praktik cuci otak Terawan. Akan tetapi karena Terawan, mempunyai hak untuk memberikan klarifikasi. “Apakah kalau Yusril membela koruptor, berarti korupsi itu benar?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi, Nazar tidak bersedia menjelaskan mengapa sanksi yang pernah dijatuhi oleh IDI tidak pernah dijalankan. “Saya tidak tahu, apakah diumumkan atau dijalankan, saya tidak mau mengklarifikasi,” kata dia.

Meski melunak, Nazar menegaskan bahwa IDI tetap pada pendirian sebelumnya saat menjatuhi sanksi kepada Terawan. Saat itu, IDI pun pernah terang-terangan menolak Terawan menjadi menteri kesehatan. “Tidak berubah sikapnya,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IDI Ancam Sanksi Dokter Influencer yang Promosikan Produk

23 hari lalu

Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Wikipedia
IDI Ancam Sanksi Dokter Influencer yang Promosikan Produk

Ikatan Dokter Indonesia mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada dokter influencer yang mempromosikan produk kesehatan dan kecantikan.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

34 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Ada Terawan Agus Putranto di Kubu Prabowo, Selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil, sampai Zulhas

51 hari lalu

Mantan menteri kesehatan dokter Terawan Agus Putranto terlihat berada di rombongan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. YouTube
Ada Terawan Agus Putranto di Kubu Prabowo, Selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil, sampai Zulhas

Terawan Agus Putranto ikut menghadiri debat capres di kubu Prabowo, selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil Lahadalia, sampai Zulhas


Rekam Jejak Terawan yang Hadir di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres

53 hari lalu

Mantan Menteri Kesehatan, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Terawan Agus Putranto, duduk di barisan pendukung pasangan calon nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di debat terakhir capres, Balai Sidan Jakarta di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). ANTARA
Rekam Jejak Terawan yang Hadir di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres

Eks Menkes Terawan Agus Putranto hadir di debat capres terakhir mengenakan jaket khas pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Berikut rekam jejaknya.


Nusron Wahid Ungkap Alasan Kehadiran Terawan di Kubu Prabowo-Gibran Saat Debat Capres

53 hari lalu

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Universitas Diponegoro, dan Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi, menggagas vaksin Nusantara, vaksin ini dinilai dapat memicu antibodi seumur hidup.. TEMPO/Subekti.
Nusron Wahid Ungkap Alasan Kehadiran Terawan di Kubu Prabowo-Gibran Saat Debat Capres

Eks Menkes Terawan Agus Putranto hadir di debat capres terakhir pada Ahad malam lalu. Ia mengenakan jaket khas pendukung pasangan Prabowo-Gibran.


Kepala RSPAD 2015-2019 dan Mantan Menkes Terawan Hadir di Debat Capres Pakai Jaket Prabowo-Gibran

53 hari lalu

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat tiba untuk pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. Kunjungan ini turut dihadiri mitra kerja Kemenkes dari berbagai institusi dan lembaga. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kepala RSPAD 2015-2019 dan Mantan Menkes Terawan Hadir di Debat Capres Pakai Jaket Prabowo-Gibran

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tampak menghadiri lokasi debat pilpres kelima di Jakarta Convention Center atau JCC, Senayan, Ahad, 4 Februari 2024.


Konflik IDI Versus Terawan Disinggung di Sidang Lukas Enembe

17 Juli 2023

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Konflik IDI Versus Terawan Disinggung di Sidang Lukas Enembe

Pengacara Lukas Enembe menolak pelibatan IDI dalam pemberian second opinion kesehatan eks Gubernur Papua itu.


IDI dan Le Minerale Berkolaborasi, Edukasi Air Mineral Essensial Kepada Masyarakat dan Tenaga Kesehatan

14 Juli 2023

IDI dan Le Minerale Berkolaborasi, Edukasi Air Mineral Essensial Kepada Masyarakat dan Tenaga Kesehatan

Program kolaborasi ini akan dijalankan sebagai usaha promotif preventif yang menjadi pilar dari paradigma sehat yang dicanangkan pemerintah


Rumah di Kemayoran Jadi Tempat Praktik Aborsi, IDI Sebut Pentingnya Kompetensi

30 Juni 2023

Rumah yang dijadikan lokasi aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima IV Nomor 14 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kondisi rumah sudah dipasangi garis polisi pascaolah tempat kejadian perkara, Kamis, 29 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Rumah di Kemayoran Jadi Tempat Praktik Aborsi, IDI Sebut Pentingnya Kompetensi

IDI menyebut tindakan aborsi harus dilakukan pihak yang memiliki kompetensi dan wewenang menyusul ditemukannya rumah yang jadi tempat praktik aborsi.


Hakim Kabulkan Permintaan Lukas Enembe agar Dirawat Dokter Terawan

26 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, sidang perdana pembacaan surat dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Lukas Enembe, menerima suap sebesar Rp.45.843.485.350 dan menerima gratifikasi sebesar Rp. 1 miliar dari sejumlah rekanan dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Kabulkan Permintaan Lukas Enembe agar Dirawat Dokter Terawan

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permintaan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto