TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Timboel Siregar sepakat dengan pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto soal operasi cesar yang diduga menjadi salah satu pemicu defisit BPJS Kesehatan. Menurut Timboel, banyaknya operasi cesar selama ini di Indonesia menjadi salah satu faktor penyumbang defisit BPJS sebesar Rp 32 triliun hingga akhir 2019.
“Apa betul ibu-ibu di Republik ini semuanya punya masalah, sehingga harus cesar?” kata Timboel dalam diskusi di Jakarta Pusat, Minggu, 1 Desember 2019.
Dalam catatan BPJS Watch, ada 586 ribu ibu-ibu di Indonesia yang melahirkan secara cesar sepanjang Januari hingga November 2018. Jumlahnya klaimnya pun mencapai Rp 3,2 triliun. Sementara itu, 273 ribu ibu-ibu yang melahirkan secara normal biaya klaim-nya hanya Rp 481 miliar.
Dua hari sebelumnya, Menteri Terawan mengatakan menduga salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan adalah pembengkakan biaya klaim kepada rumah sakit. Pembengkakan biaya klaim ini diduga disebabkan oleh tindakan dokter kepada pasien yang dilakukan secara berlebihan.
Salah satu hal yang disoroti Terawan adalah layanan persalinan melalui operasi sectio cesarea yang banyak terjadi di hampir seluruh daerah. Operasi cesar itu pun diduga tidak sesuai ketentuan. "Wong sectio caesarea (di Indonesia) perbandingannya dengan normal itu 45 persen. Harusnya menurut WHO 20 persen," kata Terawan di Jakarta, Jumat malam, 29 November 2019.
Sementara itu, Timboel mengatakan operasi cesar selalu menempati urutan pertama dalam inasibijis atau INA-CBG (Indonesia Case Base Groups). INA-CBG merupakan sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. Kondisi ini berlangsung sejak BPJS Kesehatan berdiri.
Ketua Biro Hukum dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nazar mengakui adanya praktik semacam ini. Namun, ia menolak praktik semacam ini menjadi penyebab utama defisit BPJS Kesehatan. Ia justru balik menyalahkan tata kelola dari civitas yang ada di rumah sakit sebagai salah satu penyebab defisit.
Sejak awal Oktober 2019, Kementerian Keuangan menyatakan beban defisit yang mesti ditanggung BPJS Kesehatan hingga akhir 2019 nanti berpotensi mencapai Rp 32,84 triliun. Angka tersebut sudah termasuk gagal bayar sebesar Rp 9,1 triliun yang tidak dapat ditopang oleh BPJS Kesehatan selama 2018.