Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Menkes Terawan Ambil Alih Izin Edar Obat Ditolak Farmasis

image-gnews
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam peluncuran Katalog Wisata Kesehatan dan Skenario Perjalanan Wisata Kebugaran pada Selasa 19 November 2019/Kementerian Kesehatan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam peluncuran Katalog Wisata Kesehatan dan Skenario Perjalanan Wisata Kebugaran pada Selasa 19 November 2019/Kementerian Kesehatan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) dan Pusat Studi Nusantara (PUSTARA) menolak rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk memindahkan wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait Izin Edar Obat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Deputi direktur lembaga kajian Pusat Studi Nusantara Agus Surono berpendapat, wacana Terawan yang akan mengeluarkan izin edar obat hanya dalam 1-2 hari adalah langkah yang sangat fatal. Pasalnya, memberikan izin edar obat bukan seperti memberikan surat izin mengemudi kepada orang yang sudah selesai mengikuti rangkaian test mengemudi.

"Hal ini sudah pasti akan menimbulkan kekhawatiran atau ketakutan tidak saja bagi yang mengkonsumsi obat tersebut, melainkan juga oleh dokter yang akan meresepkan dan apoteker yang meracik atau memberikan obat kepada pasien akan keamanan, mutu, efektifitas dan efikasi obat tersebut," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 November 2019.

Menurut Agus, Izin Edar Obat dikeluarkan oleh otoritas obat dan makanan di manapun di dunia mengikuti standar prosedur yang pruden untuk memastikan setiap obat yang beredar dan dikonsumsi oleh manusia harus Aman, Bermutu dan Berkhasiat.

Pustara juga mengingatkan Komisi IX DPR untuk memanggil Menkes terkait rencana mengambil alih kewenangan Badan POM mengenai izin edar obat.

"Beberapa hari yang lalu, anggota Komisi IX DPR bersuara atas polemik tersebut. Karena itu, kami menagih janji DPR memanggil Menkes Terawan sebelum masa reses DPR pertengahan Desember ini," tutur Agus.

Adapun Ketua umum Farmasis Indonesia Bersatu, Fidi Setyawan mengatakan sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Kepala Badan POM, Penny K. Lukito di kantor Badan POM. Dalam pertemuan tersebut, Farmasis Indonesia Bersatu menyatakan enam sikap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, FIB mendesak Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk membatalkan rencana menarik kewenangan mengeluarkan izin edar obat dan obat tradisional dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Kedua, mendorong Badan POM melakukan percepatan perizinan sehingga membuat Iklim Investasi Kondusif," ujarnya.

Ketiga, mendorong Badan POM melakukan desentralisasi perizinan kepada Balai POM Daerah untuk produk-produk UKM dan Jamu Tradisional sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara adil dan merata. Keempat, mendorong Badan POM meningkatkan penerimaan pegawai berkualifikasi Apoteker dengan tujuan untuk meningkatkan penyuluh produk farmasi kreatif di masyarakat sehingga bisa meningkatkan derajat ekonomi masyarakat.

Kelima, mendorong Badan POM meningkatkan komunikasi dengan organisasi-organisasi Apoteker dalam hal penyusunan regulasi ke depannya. "Keenam, mendorong Badan POM menjamin peredaran dan distribusi obat hanya dari sarana kefarmasian dan bersikap setara didalam penindakan di semua sarana terkait obat," kata Fidi.

Menteri Terawan sebelumnya memastikan bakal memangkas proses izin edar obat termasuk obat tradisional menjadi lebih cepat. Tujuannya, agar harga obat yang beredar di pasaran bisa turun.

Pemangkasan prosedur dilakukan dengan cara mengambil alih proses izin edar obat yang semula di bawah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menjadi ditangani oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini disampaikan Terawan dalam acara pertemuan dengan industri farmasi dan alat kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan Jakarta, Senin, 25 November 2019.

Terkait hal ini, Terawan menyatakan dirinya telah bertemu dengan Kepala BPOM. Keduanya telah sepakat untuk mengembalikan proses perizinan obat berada di Kementerian Kesehatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

20 jam lalu

Ilustrasi pernikahan outdoor di Candi Prambanan. Dok. istimewa
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

2 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


Komplikasi dan Cara Pencegahan HFMD, Potensi Tinggi Menular Selama Libur Lebaran 2024

6 hari lalu

Ilustrasi cuci tangan. pixabay.com
Komplikasi dan Cara Pencegahan HFMD, Potensi Tinggi Menular Selama Libur Lebaran 2024

Hand, foot, and mouth disease (HFMD) atau flu Singapura yang menyerang selama libur Lebaran 2024 sebabkan komplikasi penyakit lain. Ini pencegahannya


Kemenkes Wanti-wanti Penyakit HFMD dan Demam Berdarah di Libur Lebaran 2024

6 hari lalu

Sejumlah perawat dengan menggunakan masker melakukan pemeriksaan terhadap LSY (5 tahun) warga negara Singapura suspect flu babi (H1N1) di ruang isolasi RSUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Selasa (21/7). ANTARA/Yusnadi Nazar
Kemenkes Wanti-wanti Penyakit HFMD dan Demam Berdarah di Libur Lebaran 2024

Penyakit hand, foot, and mouth disease (HFMD) tidak turut libur. Kemenkes ingatkan bahayanya termasuk demam berdarah atau DBD.


DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

7 hari lalu

Tenaga medis menyuntikkan vaksin Sinopharm saat kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk ekspatriat di Gelanggang Remaja Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 29 Desember 2021. Kegiatan itu diikuti oleh 49 orang ekspatriat atau warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

Berdasarkan informasi yang diterima Sepri, ratusan nakes itu diberhentikan karena melakukan unjuk rasa kenaikan upah.


Ratusan Nakes Dipecat Bupati Manggarai, Kemenkes akan Cek Masalahnya

7 hari lalu

Tenaga medis memeriksa tekanan oksigen kepada pasien Covid-19 di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kramat Jati, Jakarta, 8 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Nakes Dipecat Bupati Manggarai, Kemenkes akan Cek Masalahnya

Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit sebelumnya memecat sebanyak 249 nakes.


Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

17 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

Kasus DBD di Indonesia meningkat hingga Maret 2024, kasus mencapai 43.271 dan kematian 343 jiwa. Perhatikan tips antisipasi dari demam berdarah.


Kasus DBD Naik 3 Kali Lipat, Ini Kata Kemenkes

19 hari lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Pavel Danilyuk
Kasus DBD Naik 3 Kali Lipat, Ini Kata Kemenkes

Kasus DBD di Indonesia hingga Maret 2024 naik hampir tiga kali lipat dari jumlah pada periode yang sama 2023. Ini langkah yang dilakukan Kemenkes.