Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bappenas: Ibu Kota Pindah, Lebih dari 43 Regulasi Perlu Diubah

image-gnews
Dari kiri: ekspresi Kepala Staf Presidenan Moeldoko, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Rapat ini membahas penyampaian program dan kegiatan di bidang ekonomi. TEMPO/Subekti.
Dari kiri: ekspresi Kepala Staf Presidenan Moeldoko, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Rapat ini membahas penyampaian program dan kegiatan di bidang ekonomi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan sedikitnya ada 43 regulasi yang perlu diubah untuk pemindahan ibu kota. Aturan itu terdiri dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri.

"Tapi boleh jadi ada lagi yang berkembang. Sampai saat ini 43 aturan, 14-nya undang-undang," kata Suharso di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat, 29 November 2019.

Menurutnya, saat ini Bappenas masih terus menyisir aturan-aturan yang terkait pemindahan ibu kota tersebut. Dia mengatakan dari aturan-aturan itu, paling banyak merupakan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Suharso mengatakan aturan-aturan tersebut nanti akan masuk dalam Omnibus law yang saat ini tengah digodok.

"Memang namanya ibu kota negara, cuma karena metodenya omnibus law karena menyangkut beragam peraturan perundangan yang tersedia yang ada sekarang ini," ujarnya.

Menurut dia, Bappenas sudah memasukan hal tersebut sebagai usulan kepada Dewan Perwakilan rakyat untuk masuk Prolegnas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan. Dalam kesempatan itu Jokowi meminta izin dan dukungan untuk memindahkan ibu kota.

"Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama
dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi di Kompleks MPR DPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

Suharso juga mengatakan Jokowi telah mengingatkan bahwa 2024 harus sudah dilakukan pemindahan inti pemerintahan, sehingga landasan hukumnya harus dilakukan salah satu dengan Omnibuslaw.

"Karena ini ibu kota negara, bukan ibu kota pemerintahan," kata dia.

HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ibu Kota Haiti Diserang Geng Bersenjata Jelang Transisi Pemerintahan

3 hari lalu

Petugas polisi mengambil bagian dalam konfrontasi dengan geng di dekat Istana Nasional, di Port-au-Prince, Haiti 21 Maret 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Ibu Kota Haiti Diserang Geng Bersenjata Jelang Transisi Pemerintahan

Geng-geng bersenjata melancarkan serangan baru di beberapa bagian ibu kota Haiti, Port-au-Prince, menjelang pelantikan pemerintahan baru


Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

14 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno. (Sumber: Instagram)
Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.


Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

20 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

20 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

22 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

23 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian Pelabuhan Wani di Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu 27 Maret 2024. Presiden Jokowi meresmikan dua pelabuhan di kawasan Teluk Palu yaitu Pelabuhan Pantoloan di Palu dan Pelabuhan Wani di Donggala, setelah direhabilitasi dan direkonstruksi diharapkan dapat mengembalikan fungsi pelabuhan yang terdampak bencana alam itu dengan meningkatkan kapasitas layanan pelabuhan, peningkatan ekonomi dan sebagai penyangga kawasan IKN. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

Jakarta bukan lagi ibu kota. Presiden Jokowi siap memimpin upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus nanti.


Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

23 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

Begini nasib Jakarta setelah bukan lagi menjadi ibu kota.


PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

Tempat tinggal ASN dan PNS di IKN berupa apartemen dengan tiga kamar. Ada 12 tower yang selesai pada Juli nanti.


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

30 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.


Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

31 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.