TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi mengatakan hingga kini pemerintah masih berutang pada perusahaan pelat merah itu sebesar Rp 39 miliar. Nilai itu adalah yang harus dibayarkan pemerintah untuk penyaluran cadangan beras (CBP) sebanyak 4.317 ton ke korban bencana alam.
"Jadi hampir Rp 39 miliar beras yang kami keluarkan berpotensi tidak akan dibayar. Karena cantolan (aturannya) di Kemenkeu gak bisa dibayar tanpa ada Permensos," kata Tri Wahyudi di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat, 29 November 2019.
Tri menjelaskan, belum terbitnya Peraturan Menteri Sosial atau Permensos yang mengatur pencairan uang ganti ke Bulog itu yang mengganjal selama ini. Sebab, yang ada saat ini baru ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah.
Jika Permensos itu tak kunjung dirilis, Tri khawatir, hal ini akan menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). "Kami melaksanakan tugas sesuai program pemerintah, tapi di sisi lain Kementerian tidak segera melengkapi regulasi sebagai dasar pembayaran itu masalah," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas mengatakan, saat ini perseroan membatasi pembelian beras dalam negeri karena sedang terlilit utang dengan jumlah besar. Sampai dengan 18 November 2019, Bulog baru menyerap 1,14 juta ton beras atau hanya 63,6 persen dari target tahun ini.
"Posisi utang kita hampir Rp 28 triliun," ujar Buwas di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.
Adapun sebenarnya, target pengadaan beras oleh Bulog tahun ini sebesar 1,8 juta ton. "Bukan tidak mau (menyerap), tetapi kami akan terbebani dengan utang kalau kami menyerap dalam jumlah banyak. Karena sampai sekarang belum ada jaminan untuk pengganti uang," Buwas menambahkan.
Dalam menyerap beras dalam negeri, Buwas mengatakan, Bulog menggunakan pinjaman pendanaan dari perbankan dengan bunga komersil. Hal ini membuat utang BUMN ini terus membengkak hingga mencapai Rp 28 triliun.
Buwas menjelaskan, pihaknya sedang mengalami kesulitan dalam melunasi utang BUMN ini. Pada saat yang sama, Bulog juga masih harus melakukan penyerapan beras para petani setiap hari. Namun di sisi lain, penyaluran beras untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terhalang, dan hanya berdasarkan arahan pemerintah beras Bulog bisa disalurkan.
"Yang jelas dengan kita menyerap tiap hari, berarti utang kita tambah lagi tuh, sedangkan penyalurannya belum ada karena BPNT tidak mutlak kita. Ya nanti kita pikirkan cara bayar utangnya," kata Buwas.