Edhy mengimbuhkan penenggelaman kapal adalah upaya menunjukkan ke dunia bahwa Indonesia tidak tidur dalam menjaga laut. Sehingga, ia siap melakukan penenggelaman apabila diperlukan.
"Intinya kalau mereka ketahuan nyuri terus lari ya kita tenggelamkan, kenapa harus takut gitu lho," tutur dia. "Cuma jangan membuat jargon tenggelamkan adalah segala-segalanya dalam mengatasi masalah negara ini, gitu lho."
Ia menyatakan ingin mengambil kebijakan yang menimbulkan efek jera, namun tetap ada manfaatnya bagi Tanah Air. Pembahasan soal nasib kapal terlantar dan kapal sitaan yang sudah inkracht dilakukan oleh Edhy bersama dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu lalu.
Selepas rapat, ia mengatakan perlu ada pendalaman untuk kembali dibahas pada 10 Desember 2019. "Kami harapkan ini harus ada gunanya, harus ada manfaatnya apa, nanti beliau akan memutuskan kapal-kapal yang sudah inkracht arahnya mau digimanakan," tutur Edhy.
Salah satu pembahasannya, kata dia, kalau kapal itu akan dihibahkan akan seperti apa mekanismenya. Edhy mengatakan penerima hibah kapal itu masih dalam kajian. Adapun alternatif penerima hibah kapal antara lain nelayan, pemerintah daerah, atau sekolah-sekolah.
"Kami diminta untuk mengkaji dari sisi penerimanya. Dari sisi pelakunya. yang jelas memang ada aturan kalau hibahnya untuk di dalam negeri, di sisi kepemerintahan saja itu lebih mudah. Tapi kalau udah hibah harus ke luar, tergantung angka-angkanya lewat persetujuan dari tingkatan masing-masing," ujar dia.