TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai kebijakan yang diambil penggantinya, Edhy Prabowo, sejauh ini masih sesuai dengan jalur. Hal ini berkaitan dengan isyarat Edhy yang bakal mengubah kebijakan-kebijakan yang telah diambil Susi pada periode sebelumnya, misalnya soal penenggelaman kapal.
"Untuk apakah akan ditinggalkan policy yang sudah ada, kayaknya belum ada keputusan resmi ya, kayaknya semua masih on the track," ujar Susi dalam diskusi di Balai Sarwono, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2019.
Susi mengatakan penenggelaman kapal adalah amanah Undang-undang. Hingga kini pun, ia menyebut beleid itu belum direvisi. Sehingga kebijakan itu seyogyanya masih berlaku. Sedangkan keputusan pelelangan kapal, ujar Susi, biasanya muncul dari adanya kasasi. Adapun kasasi biasanya datang dari hasil pembelaan pengacara pemilik kapal.
Dari dua solusi yang ada, Susi menilai penenggelaman kapal adalah kebijakan yang sangat bagus dalam menyelesaikan persoalan pencurian ikan di laut. Sebabnya, Susi menceritakan dulu belasan hingga puluhan ribu kapal illegal fishing terantau beroperasi di laut Indonesia. Bahkan kapal-kapal itu telah beroperasi di perairan Tanah Air hingga satu dekade lebih.
Dengan kondisi seperti itu, cara menghentikannya tak mudah. "Mau manggilin orang satu satu kan susah. Jadi panggil satu yang besar pengusaha Indonesia yang menjadi agen, lalu duta-duta besar. Kita katakan harus berhentikan atau ditenggelamkan," tutur Susi.
Meski demikian, Susi menegaskan kapal yang ditenggelamkan adalah kapal yang ketangkap mencuri setelah terbitnya aturan larangan bagi kapal ikan asing yang menangkap di Indonesia. "Saya rasa hingga hari ini (penenggelaman kapal) is the best way."
Belakangan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan penenggelaman kapal bukanlah satu-satunya solusi dalam perkara penumpasan kapal illegal fishing. Meski, ia memastikan kebijakan penenggelaman kapal tidak dihentikan.
"Enggak ada penenggelaman dihentikan. Masak saya mau membiarkan pencuri-pencuri asing masuk," kata Edhy di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Selasa, 19 November 2019. Ia mengatakan penjaga laut Indonesia harus disegani oleh nelayan lokal dan ditakuti nelayan pencuri asing.