Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung: Kasus Dugaan Korupsi di BTN Naik ke Penyidikan

image-gnews
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 16 Maret 2015. Dok.TEMPO/Sudaryono
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 16 Maret 2015. Dok.TEMPO/Sudaryono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejakgung) membenarkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus yang terjadi di BTN cabang Batam, Kepulauan Riau, itu melibatkan pinjaman kredit senilai Rp 300 miliar.

Kabar naikknya status kasus tersebut menjadi penyidikan dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri. "Benar," ujar dia singkat ketika dihubungi Tempo, Rabu 27 November 2019. 

Dengan naikknya, perkara dugaan tindak pidana korupsi ke tahap penyidikan, nantinya Kejakgung bakal menetapkan tersangka baik dari pihak BTN dan pihak korporasi yang terlibat. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa belasan saksi baik dari BTN maupun lainnya yang diduga kuat mengetahui tindakan itu.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman, mengungkapkan perkara tersebut berawal dari jual beli piutang kredit macet PT Batam Island Marina (BIM) oleh PT Pusat Pengelola Asset (Persero) atau PPA dari BTN. Adapun, dana pembelian berasal dari kredit yang diberikan oleh BTN kepada PT PPA.

Adi menjelaskan, saat jual beli piutang kredit tersebut ternyata terjadi pelanggaran prosedur. Hal ini, karena piutang kredit (cessie) PT BIM tidak ada jaminan dan pada saat cessie posisi kredit dalam kondisi pailit sedangkan jaminan ternyata telah dibatalkan kepemilikannya oleh Mahkamah Agung.

"Orang itu mengajukan kredit modal kerja, namun prosedurnya banyak yang dilanggar. Serta penggunaan uang kredit tidak sesuai dengan yang dimohonkan dan kenyataannya kredit itu juga tidak terbayar, sebanyak Rp 300 miliar," ujar Adi, seperti dikutip Bisnis, Rabu 27 November 2019.

Selanjutnya, kucuran kredit ke PT BIM sebesar Rp100 miliar yang seharusnya digunakan untuk pembelian Villa di Pulau Manis, Batam ternyata tidak dilaksanakan. Namun dana kredit yang diperoleh pada 24 Desember 2014 justru dipergunakan untuk restrukturisasi hutang pihak istimewa yaitu Ade Soehari selaku Direktur Utama PT BIM dan Luky  Winata selaku Komisaris Utama PT BIM.

Belakangan, PT BIM ternyata justru meminta tambahan kucuran dana kredit sebesar Rp 200 miliar. Namun, kredit macet dan PT BIM minta direstrukturisasi hutangnya.

"Saya pikir tidak terlalu lama untuk menetapkan tersangka, karena peristiwanya itu riil. Karena kredit itu dijadikan jaminannya layak atau tidak. Lalu ternyata uang hasil kredit digunakan untuk apa, jelas ada pelanggaran di situ," kata Adi.

DIAS PRAKOSO | BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

10 hari lalu

A teller at a Bank Mandiri branch handles Indonesian Rupiah currency during a transaction in Jakarta. Wahyu Putro A/Antara Foto
Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.


Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

17 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.


Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

17 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso pada Press Conference Pemaparan Kinerja Keuangan Kuartal IITahun 2022 pada Rabu, 27 Juli 2022.
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

18 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.


OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

19 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.


OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

19 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

OJK menyatakan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 berakhir per hari ini, Minggu, 31 Maret 2024


5 Risiko KPR Rumah, Lebih Mahal hingga Suku Bunga yang Tidak Stabil

20 hari lalu

Sebelum mengambil KPR, sebaiknya ketahui beberapa risiko KPR rumah. Di antaranya harganya yang jadi mahal dan suku bunga tidak stabil. Foto: Canva
5 Risiko KPR Rumah, Lebih Mahal hingga Suku Bunga yang Tidak Stabil

Sebelum mengambil KPR, sebaiknya ketahui beberapa risiko KPR rumah. Di antaranya harganya yang jadi mahal dan suku bunga tidak stabil.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

22 hari lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

27 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Bank Indonesia (BI) mengakui, tingkat inflasi pada tahun 2022 akan berada di atas batas atas kisaran sasaran BI yang sebesar 4 persen year on year (yoy). TEMPO/Tony Hartawan
BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

BI melaporkan penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Februari 2024 terindikasi meningkat.


Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

30 hari lalu

Nixon Napitupulu. Instagram BTN
Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

BTN mengklaim memperoleh laba pada 2023 sebesar Rp 3,5 triliun dari kehati-hatian penyaluran kredit cost of credit.