Surat Cinta Ridwan Kamil untuk Buruh: Adil Itu Tidak Mudah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Musyawarah Nasional ke-VI Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November 2019.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Musyawarah Nasional ke-VI Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunggah tulisan terkait keputusannya yang menyetujui kenaikan upah minimum kota (UMK) 2020 di akun media sosial. Tulisan Ridwan Kamil itu berjudul Surat Cinta untuk Para Buruh Jawa Barat.

Ia mengatakan, bahwa keputusan yang diambilnya tersebut demi melindungi ribuan buruh yang terancam Putus Hubungan Kerja (PHK). "Namun juga melindungi ribuan buruh padat karya yang terancam PHK karena banyak tutupnya usaha/industri dan rata-rata pindah ke tempat lain karena faktor upah yang tidak memungkinkan," tulis akun media sosial @ridwankamil, Rabu, 27 November 2019.

Dalam suratnya, Ridwan mengatakan sebagai pemimpin yang adil itu tidak mudah, karena banyak penilaian dari segala pihak, sehingga ia menilai adil itu tidak ada batasan bakunya. "Dalam mengurusi rumitnya pembangunan ini, seringkali sebuah keputusan, disebut adil bagi mereka yang 'merasa dimenangkan' dan sering disebut tidak adil bagi mereka yang 'merasa dikalahkan' oleh sebuah keputusan," ujarnya.

Dia menuturkan, setiap November ada pergulatan terkait pemutusan upah buruh, karena ada dua kubu yang selalu berseberangan  yakni buruh dan pengusaha. Padahal Ridwan mengatakan, pemerintah berusaha adil, tetapi setiap tahun terjadi kejadian yang sama yaitu di satu sisi menilai sangat rendah dan di sisi lain merasa terlalu tinggi.

Ridwan menjelaskan dalam lima tahun terakhir sering terjadi gelombang penutupan dan relokasi pabrik, serta pengurangan tenaga kerja. Ia menuturkan, pihak pemerintah yang selalu disalahkan terkait PHK besar-besaran dan tingginya angka pengangguran.

"Hati saya sedih membaca kajian sektor padat karya selama kurun waktu lima tahun kurang lebih 83 ribu orang kehilangan hak atas pekerjaannya," kata dia.

Kemudian Ridwan juga menjelaskan terkait perbedaan penetapan UMK melalui Surat Keputusan Gubernur dengan Surat Edaran Gubernur. Adapun melalui SK Gubernur maka pelaku usaha secara hukum wajib mengikuti aturan terkait kenaikan, jika tidak maka bisa dikenakan hukum pidana. Namun untuk SE Gubenur pelaku usaha khusus padat karya bisa lakukan perundingan upah dengan buruh, tetapi harus tetap naik dari tahun sebelumnya.

"Jika ada usaha yang non-padat karya berkilah tidak sanggup padahal mampu, tentulah kami akan beri sanksi sesuai hukum dan aturan perundang-undangan," ujar Ridwan.

Gubernur Jawa Barat berharap para buruh bisa memahami terkait keputusannya mengeluarkan Surat Edaran bukan Surat Keputusan. Jika memang ada buruh yang merasa keberatan terkait kebijakan tersebut, Ridwan mempersilahkan untuk melakukan gugatan hukum melalui penggadilan.

"Kami akan mengikuti hasil keputusan akhir pengadilan jika hasilnya mengatakan bahwa logika "rasa adil" melalui surat edaran ini dianggap melanggar hukum.Maka kami kembalikan "Surat Edaran" pada "Surat Keputusan", walau dengan risiko setiap tahun akan ada ribuan buruh di PHK oleh situasi ini," ujarnya.

Ridwan berharap semoga surat bisa dipahami dengan hati yang bersih, jernih dan baik, "Salam cinta dan Hatur Nuhun, Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat," tulis dia.

EKO WAHYUDI








Patroli Selama Ramadhan Cegah Perang Sarung hingga Balap Liar di Jabar

3 jam lalu

Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Patroli Selama Ramadhan Cegah Perang Sarung hingga Balap Liar di Jabar

Polda Jawa Barat pada Ramadhan ini menggelar patroli pada waktu sahur guna mencegah anak-anak atau pemuda melakukan perang sarung dan balap liar


Elektabilitas Erick Thohir Meningkat, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Gembira

3 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri BUMN Erick Thohir usai menghadiri acara Silaturahmi Keluarga Besar Mathla'ul Anwar di Senayan, Jakarta pada Minggu, 29 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Elektabilitas Erick Thohir Meningkat, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Gembira

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan gembira karena elektabilitas Erick Thohir terus meningkat.


Dampak Mogok Kerja Nasional. Industri Manufaktur Bisa Kehilangan Belasan Triliun Per Hari

4 jam lalu

Ribuan buruh menggelar aksi mogok kerja di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu (3/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Dampak Mogok Kerja Nasional. Industri Manufaktur Bisa Kehilangan Belasan Triliun Per Hari

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja mendapat banyak penolakan masyarakat. Sehingga masyarakat akan melakukan mogok kerja sebagai bentuk penyampaian aspirasi.


5 Dampak Mogok Kerja Nasional, Bisa Sebabkan Negara Miskin

5 jam lalu

Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) membawa poster saat berlangsung unjuk rasa mendukung aksi mogok kerja nasional, di Semarang, Jateng, Rabu (3/10). ANTARA/R. Rekotomo
5 Dampak Mogok Kerja Nasional, Bisa Sebabkan Negara Miskin

Mogok kerja apalagi secara nasional bisa berdampak negatif


Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Sri Mulyani menjelaskan sejauh ini prevalensi perokok laki-laki dewasa mencapai 71,3 persen, sehingga membuat Indonesia menduduki peringkat pertama tertinggi di dunia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka seleksi anggota non ex-officio OJK.


Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

8 jam lalu

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan buruh bakal demo tolak UU Cipta Kerja mulai Selasa depan di depan Gedung DPR.


Elektabilitas Cawapres, Survei Indikator: RK Turun, Erick Naik, AHY sedikit Naik, yang Lainnya Turun

8 jam lalu

Gubernur Ridwan Kamil berpidato saat pembukaan rapat nasional Partai Hanura di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 2 Maret 2023. Gedung heritage bersejarah itu digunakan Partai Hanura untuk Rapat Kordinasi Nasional yang akan berfokus pada pembangunan kesiapan di daerah jelang tahun politik 2024. Rakornas Hanura tanpa dihadiri Wiranto. TEMPO/Prima Mulia
Elektabilitas Cawapres, Survei Indikator: RK Turun, Erick Naik, AHY sedikit Naik, yang Lainnya Turun

Survei Indikator ungkap 4 besar cawapres favorit. Posisi teratas Ridwan Kamil.


Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

9 jam lalu

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Serikat Buruh ancam lumpuhkan aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok jika pemerintah dan DPR tak juga mencabut UU CIpta Kerja.


Elektabilitas Erick Thohir Melesat di Survei Indikator

19 jam lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir (tengah) didampingi Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali (kiri) dan Ratu Tisha Destria menyampaikan sambutannya usai usainya Silaturahmi PSSI Provinsi di Jakarta, Minggu (19/3). 2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp/nbl.
Elektabilitas Erick Thohir Melesat di Survei Indikator

"Elektabilitas Ridwan Kamil yang menurun itu diikuti oleh pola yang mirip dengan kenaikan elektabilitas Erick Thohir," kata Burhanuddin.


Survei Indikator Ungkap 4 Nama Elektabilitas Cawapres Tertinggi, Ridwan Kamil Teratas

20 jam lalu

Ridwan Kamil Memberikan Pidato di DPP Golkar, 13 Maret 2023. Istimewa
Survei Indikator Ungkap 4 Nama Elektabilitas Cawapres Tertinggi, Ridwan Kamil Teratas

Kendati mendapatkan elektabilitas tertinggi, namun persentase suara yang diperoleh oleh Ridwan Kamil cenderung terus turun.