Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Surat Cinta Ridwan Kamil, Gerindra: Buruh Butuh Aksi Nyata

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi sambutan pada penyerahan  penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Hilton, Bandung, Selasa, 19 November 2019). (Foto:Humas Jabar).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi sambutan pada penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Hilton, Bandung, Selasa, 19 November 2019). (Foto:Humas Jabar).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Obon Tabroni, mengkritik “surat cinta untuk para buruh tercinta” yang ditulis Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Obon menegaskan, yang dibutuhkan buruh bukan surat cinta, tapi tindakan nyata untuk memastikan agar mereka sejahtera.

"Karena itu, ketika membaca surat cinta Ridwan Kamil kepada buruh yang di awal kalimatnya menyebut soal keadilan; itu bukan saja menyakiti hati kaum buruh, tetapi juga mempertontonkan ketidakadilan itu sendiri," kata Obon dalam keterangan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Rabu, 27 November 2019.

Selain anggota dewan, Obon juga menjabat sebagai Wakil Ketua KSPI. Sebagai wakil rakyat, Obon mengingatkan Emil, sapaan Ridwan Kamil, bahwa kewajiban seorang pemimpin adalah  mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Bukan hanya keadilan bagi sekelompok elite, semisal pengusaha dan penguasa.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mempublikasikan surat cinta itu lewat akun instagramnya pada Senin 26 November 2019. Lewat surat itu, Emil menjelaskan kebijakannya menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lewat Surat Edaran (SE), bukan Surat Keputusan (SK).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika lewat SK, Emil menilai banyak industri yang tidak sanggup akan kolaps, bahkan kena pasal pidana. Tapi kalau lewat SE, maka industri yang tidak mampu diberi kesempatan untuk melakukan perundingan upah yang adil dengan buruhnya. Cara ini dilakukan agar pabrik tidak lari dari Jawa Barat ke tempat lain.

Di sini lah sumber protes Obon dan KSPI. Mereka menilai akan ada perusahaan tidak menaikkan upah buruhnya karena SE ini, sekalipun sebenarnya mampu. Obon juga menilai pernyataan Ridwan Kamil mengada-ada. "Sampai saat ini mana ada pengusaha di Jawa Barat yang dipenjara gara-gara tidak membayar sesuai UMK?" kata dia

Dia mencontohkan, PT Dada Indonesia, salah satu perusahaan padat karya di Purwakarta, Jawa Barat. Perusahaan tersebut tutup sekalipun sudah membayar upah buruh di bawah upah minimum. Artinya, kata Obon, bukan upah yang membuat perusahaan tutup.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

20 jam lalu

Purwanto, anggota DPRD DKI dari Gerindra. Foto: Istimewa
Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto wafat pada Selasa malam


Anggota DPRD DKI dan Politikus Gerindra Haji Purwanto Wafat

1 hari lalu

Purwanto, anggota DPRD DKI dari Gerindra. Foto: Istimewa
Anggota DPRD DKI dan Politikus Gerindra Haji Purwanto Wafat

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Purwanto alias Haji Purwanto, wafat pada hari ini, Selasa 5 Desember 2023.


Daftar UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi dan Terendah, Buruh: UMK Tidak Sesuai Harapan

2 hari lalu

Buruh tani menuang getah karet hasil panen di perkebunan karet Desa Mandalasari, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat, 26 Mei 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi karet di Indonesia pada 2022 mencapai 3,14 juta ton atau naik sebanyak 0,64 persen dibandingkan pada 2021 yang sebesar 3,12 juta ton. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Daftar UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi dan Terendah, Buruh: UMK Tidak Sesuai Harapan

Kota Banjar jadi daerah UMK paling rendah di Jawa Barat, daerah mana yang paling tinggi? Bagaimana respons buruh?


Prabowo Niat Pensiun Jika Tak Terpilih, Pernah Gagal 3 Kali Kontestasi Pilpres 2 Kali Kalah dari Jokowi

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan orasi saat kampanye di acara konsolidasi tokoh agama dan masyarakat di Pool Primajasa, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu 2 Desember 2023. Kunjungan tersebut merupakan kampanye perdana Prabowo sejak masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka pada Selasa, 28 November 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Niat Pensiun Jika Tak Terpilih, Pernah Gagal 3 Kali Kontestasi Pilpres 2 Kali Kalah dari Jokowi

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo sebut akan pensiun dari kontestasi pemilu presiden dan akan "naik gunung" jika tidak menang pada Pilpres 2024.


Polisi Tangkap 3 Buruh yang Mengeroyok Sopir Truk Saat Unjuk Rasa di Bekasi

3 hari lalu

Sopir truk jadi korban pengeroyokan dalam demo buruh di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis siang, 30 November 2023. FOTO/video.instagram
Polisi Tangkap 3 Buruh yang Mengeroyok Sopir Truk Saat Unjuk Rasa di Bekasi

Tiga buruh yang mengeroyok sopir truk di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap di sebuah warung kopi.


Ziarah ke Makam Sultan Banten, Prabowo Disambut Para Pendekar

4 hari lalu

Calon presiden Prabowo Subianto saat tiba di Masjid Agung Banten, Serang, Banten untuk berziarah, Ahad, 2 Desember 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Ziarah ke Makam Sultan Banten, Prabowo Disambut Para Pendekar

Prabowo Subianto mengawali kampanye keduanya di Serang dengan berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin di kawasan Banten Lama.


Ridwan Kamil Sebut Tak Perlu Dipertanyakan Lagi Soal Perubahan Format Debat Capres-Cawapres

4 hari lalu

Ridwan Kamil di pengukuhan Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Prabowo-Gibran, di The House Convention Hall Paskal, Bandung, Sabtu malam, 25 November 2023. Foto: Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Ridwan Kamil Sebut Tak Perlu Dipertanyakan Lagi Soal Perubahan Format Debat Capres-Cawapres

Ridwan Kamil mengatakan, selama disepakati, perubahan format debat capres - cawapres tidak perlu dipertanyakan.


Ridwan Kamil Ungkap Alasan Prabowo Mulai Kampanye di Ponpes Pimpinan Kader PPP

4 hari lalu

Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto tiba di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia didampingi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Mantan Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil. TEMPO/Han Revanda Putra.
Ridwan Kamil Ungkap Alasan Prabowo Mulai Kampanye di Ponpes Pimpinan Kader PPP

Ridwan Kamil mengatakan, wakilnya dulu saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, merupakan keluarga pendiri Ponpes Miftahul Huda.


Prabowo Subianto Ditemani AHY dan Ridwan Kamil saat Kampanye di Tasikmalaya

5 hari lalu

Calon presiden Prabowo Subianto tiba di Hotel Borobudur untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Kampanye Nasional dan Daerah di Jakarta, pada Jumat sore, 1 Desember 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Prabowo Subianto Ditemani AHY dan Ridwan Kamil saat Kampanye di Tasikmalaya

Prabowo Subianto diteman AHY dan Ridwan Kamil saat berkampanye di Tasikmalaya, Jawa Barat, hari ini.


Buruh Depok Kecewa Bey Machmudin Tetapkan UMK Rp4,8 Juta

5 hari lalu

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buruh Depok Kecewa Bey Machmudin Tetapkan UMK Rp4,8 Juta

Buruh kecewa terhadap keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang menetapkan upah minimum kota atau UMK Depok Rp4.878.612.