TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengapresiasi kebijakan pemerintah menunjuk Komisaris Jenderal Condro Kirono menjadi Komisaris PT Pertamina (Persero).
"Polri juga bangga karena masih (ada) Bhayangkara yang dipilih oleh negara untuk membantu negara ini," ujar kata Argo di Mabes Polri Jakarta, Selasa, 26 November 2019.
Menurut Argo, Condro Kirono tetap berstatus sebagai anggota Polri dan tidak diberhentikan, meski saat ini menjadi Komisaris Pertamina. "Jadi bukan pemberhentian status anggota Polri tapi pengalihan tugas," kata Argo.
Ia menjelaskan bahwa penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun2017 di pasal 1 angka 5.
"Itu sudah diatur dimana dalam Pasal 1 angka 5 ada disebutkan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri adalah pengalihan tugas dan jabatan anggota Polri ke tempat tugas dan jabatan di luar struktur yang berkedudukan di dalam maupun di luar negeri," tuturnya.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengganti sejumlah direksi dan komisaris Pertamina. Beberapa tokoh yang menduduki jabatan di Pertamina di antaranya mantan Direktur Utama Telkomsel Emma Sri Martini yang kini menjabat sebagai Direktur Keuangan Pertamina menggantikan Pahala Mansury.
Kemudian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diangkat sebagai Komisaris Utama menggantikan Tanri Abeng. Budi Gunadi Sadikin diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama, menggantikan Arcandra Tahar.
Lalu eks-Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Condro Kirono menjabat sebagai Komisaris menggantikan Gatot Trihargo.
Condro Kirono merupakan jenderal polisi bintang tiga. Dia pernah menduduki jabatan strategis di Polri di antaranya Kepala Korlantas Polri, Kapolda Jawa Tengah dan Kabaharkam Polri. Sebelum ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina, Condro menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Ia memasuki masa pensiun pada Desember 2019.
ANTARA