TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan alasan pemerintah terus menambah utang. Menurut dia, sumber pertumbuhan ekonomi terkendala pembiayaan. "Oleh karena itu kita harus pinjam (utang)," kata Moeldoko di Hotel Raffles Jakarta, Selasa, 26 November 2019.
Menurut dia, memang ada dua teori soal utang. Ada yang mengatakan utang adalah moral hazard, tapi di satu sisi utang adalah sebuah keharusan agar bisa membangun.
Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2019 berada di angka Rp 4.756,13 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB (produk domestik bruto) sebesar 29,87 persen.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, komposisi utang Pemerintah sebagian besar merupakan hasil dari penerbitan SBN (surat berharga negara) yakni sebesar Rp 3.984,59 triliun.
"Hingga akhir Oktober 2019, realisasi pembiayaan masih on track di mana posisi utang pemerintah terjaga aman di bawah 30 persen per PDB, yakni sebesar 29,87 persen," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin 18 November 2019.
Adapun pinjaman secara keseluruhan terdiri dari pinjaman sebesar Rp 771,54 triliun dan SBN capai Rp 3.984,59 triliun. Pinjaman dalam negeri sebesar Rp 7,38 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 764,16 triliun.
HENDARTYO HANGGI | EKO WAHYUDI