Penerimaan Pajak Seret karena Tiga Hal Ini...

Editor

Rahma Tri

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerjasama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar acara workshop go public dan fasilitas perpajakan bagi perusahaan di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Acara tersebut diikuti oleh lebih dari 160 wajib pajak berbentuk perseroan terbatas yang terdaftar di delapan kantor wilayah DJP di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerjasama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar acara workshop go public dan fasilitas perpajakan bagi perusahaan di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Acara tersebut diikuti oleh lebih dari 160 wajib pajak berbentuk perseroan terbatas yang terdaftar di delapan kantor wilayah DJP di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal menjelaskan penyebab penerimaan pajak yang masih seret. Penerimaan pajak pada Januari hingga Oktober 2019, kata dia, hanya tumbuh 0,23 persen, atau sekitar Rp 1.018 triliun.

"Dibanding dengan tahun lalu, hanya tumbuh 16 persen sampai 21 persen," kata Yon dalam diskusi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin 25 November 2019.

Menurut Yon, terdapat tiga hal yang membuat realisasi penerimaan pajak pada periode tersebut tertekan. Pertama, disebabkan jumlah restitusi yang meningkat, karena dipercepat.

Faktor kedua, kata Yon, yaitu karena perekonomian global, yang juga tercatat mengalami penurunan secara signifikan. Hal itu berdampak pada menurunnya aktivitas impor.

Dia melihat pertumbuhan impor minus 7 persen dari target 23 persen. "Padahal kontribusinya mencapai 18 persen ke penerimaan," ujarnya.

Terakhir, kata dia, sebagai faktor ketiga adalah belum stabilnya harga komoditas belakangan ini. Namun, melihat ada perbaikan harga pada komoditas sawit. Hal itu baru bisa ditransmisikan ke penerimaan pada Desember 2019.

Melihat itu, Yon memperkirakan bahwa terdapat peluang positif peningkatan pajak pada Desember 2019.

Diperkirakan, kekurangan penerimaan pajak atau shortfall akan lebih lebar dari outlook semester I. Namun, Yon masih enggan menyebutkan kisaran nilainya. "Kemungkinan ada pelebaran, tapi kami lagi pantau terus menerus angkanya masih belum kami sampaikan karena masih coba dicek," kata Yon.

Dengan terus memantau perkembangan, dia memastikan, segala macam upaya akan dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dengan dengan tetap memperhatikan sisi kehati-hatian atau prudent.








Kasus Pejabat Pamer Harta hingga Dugaan TPPU Bikin Warganet Mengeluh soal Bayar Pajak

5 jam lalu

Ilustrasi Twitter. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Kasus Pejabat Pamer Harta hingga Dugaan TPPU Bikin Warganet Mengeluh soal Bayar Pajak

Peneliti Indef menyebutkan bawah warganet mengluhkan soal pembayaran pajak buntut dari kasus pejabat pajak pamer harta hingga dugaan TPPU.


Warganet Mengeluh Pejabat Pajak Pamer Harta, Indef: Mayoritas Masih Taat Lapor Pajak

5 jam lalu

Tempo menemukan sejumlah informasi bagaimana Rafael Alun mengumpulkan pundi-pundi uangnya saat menjadi pegawai pajak. Alumni STAN angkatan 1986 itu diduga punya modus tersendiri mengeruk uang wajib pajak.
Warganet Mengeluh Pejabat Pajak Pamer Harta, Indef: Mayoritas Masih Taat Lapor Pajak

Peneliti atau Data Analyst Continuum dari Indef Maisie Sagita mengungkap hasil analisis big data unggahan atau tweet warganet bahwa dampak dari beberapa isu besar soal Kemenkeu tidak membuat masyarakat malas bayar pajak.


Penipuan Mendompleng Pelaporan SPT Pajak, Waspadai Modus 'Handphone Kamu'

6 jam lalu

Tangkapan layar email modus penipuan yang memanfaatkan batas akhir kewajiban pelaporan pajak. pajak.go.id
Penipuan Mendompleng Pelaporan SPT Pajak, Waspadai Modus 'Handphone Kamu'

Penipuan paket lengkap dan dinilai piawai. Tak sekadar sebar tautan berisi APK jahat via WhatsApp.


Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak Lewat Aplikasi, Korban Dibikin Bingung

10 jam lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. pexels
Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak Lewat Aplikasi, Korban Dibikin Bingung

Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan soal bagaimana cara kerja aplikasi 'handphone kamu' yang menyamar sebagai aplikasi pajak.


Batas Waktu Lapor SPT Tahunan Kian Dekat, Simak Cara dan Syaratnya

10 jam lalu

Spt online. Foto : pajakonline
Batas Waktu Lapor SPT Tahunan Kian Dekat, Simak Cara dan Syaratnya

Bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan minimal Rp 60 juta per tahun wajib melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2023. Simak syarat dan caranya.


Kanwil DJP Jakarta Utara Laporkan Penerimaan Pajak Rp 11,3 Triliun dari Target Rp 53,9 Triliun

13 jam lalu

Wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Pendapatan negara tumbuh 16,0 persen, didukung kinerja penerimaan perpajakan yang mampu tumbuh 14,3 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Kanwil DJP Jakarta Utara Laporkan Penerimaan Pajak Rp 11,3 Triliun dari Target Rp 53,9 Triliun

Kanwil DJP Jakarta Utara melaporkan telah mencatatkan penerimaan pajak Rp 11,3 triliun per 27 Maret 2023. Baru 21,7 persen dari target.


Modus Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak, Pakar: Menyamar Aplikasi Handphone Kamu

14 jam lalu

Spt online. Foto : pajakonline
Modus Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak, Pakar: Menyamar Aplikasi Handphone Kamu

Kelompok penipu atau hacker memanfaatkan momen pelaporan SPT Pajak untuk mencari korban.


Sri Mulyani Ungkap Capaian 5 Tahun Ditjen Pajak: Pengawasan Rp 158,59 Triliun dari Realisasi Pemerimaan Negara

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Ungkap Capaian 5 Tahun Ditjen Pajak: Pengawasan Rp 158,59 Triliun dari Realisasi Pemerimaan Negara

Sri Mulyani mengungkap capaian Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu selama lima tahun ke belakang (periode 2018-2022).


Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

Sri Mulyani Indrawati membeberkan konstruksi kerja sama Kemenkeu dan PPATK buntut dari ramainya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Pemeriksaan 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak yang Terafiliasi Rafael Alun, Ini Kata Kemenkeu

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Dari ratusan surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun, dan sebagian besar atau sekitar Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemeriksaan 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak yang Terafiliasi Rafael Alun, Ini Kata Kemenkeu

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Suryo Utomo belum bisa memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan enam perusahaan dan satu kantor konsultan pajak yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.