"

Sri Mulyani: Presiden Jokowi Melihat Investasi Sebagai Titik Awal

Mensesneg Pratikno (kanan) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Seskab Pramono Anung (kanan) di sela rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 22 November 2019. Presiden memimpin dua ratas hari ini. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Mensesneg Pratikno (kanan) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Seskab Pramono Anung (kanan) di sela rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 22 November 2019. Presiden memimpin dua ratas hari ini. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen sepanjang tahun 2019. Meski begitu, proyeksi pertumbuhan ekonomi terganjal berbagai tantangan termasuk pelambatan ekonomi dunia, perang dagang hingga harga komoditas yang masih fluktuatif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk mencapai target itu, pemerintah fokus pada strategi menciptakan iklim investasi yang mendukung. Salah satunya, dengan menggenjot berbagai kebijakan percepatan regulasi yang mendukung investasi satunya omnibus laws.

"Investasi sangat kritikal, dan Presiden Jokowi melihat hal ini sebagai titik awal yang perlu diperhatikan. Sebab, ekonomi tidak bisa tumbuh di atas 7 persen jika hanya memanfaatkan dana pemerintah saja," kata Sri Mulyani dalam acara FT-AAIB Summit 2019 di Grand Hyaat, Jakarta Pusat, Selasa 26 November 2019.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah memiliki target untuk mencapai pertumbuhan ekonomi minimal 7 persen. Adapun saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada pada level sekitar 5 persen. Sepanjang triwulan III 2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,02 persen.

Bendahara Negara ini juga menjelaskan, pertumbuhan investasi di Indonesia memang cenderung stagnan diangka 5-7 persen, khususnya pascakrisis finansial global pada 2008. Karenanya, pertumbuhan investasi perlu menjadi perhatian pemerintah.

Sri Mulyani menuturkan, pertumbuhan investasi tersebut tidak hanya harus sehat tetapi juga berkelanjutan. Selain itu, untuk mendukung pertumbuhan investasi, pemerintah tak hanya bergantung pada perbaikan regulasi. Tetapi harus diikuti dengan reformasi kebijakan yang lebih struktural.

"Inilah yang menjadi dasar untuk mencapai pertumbuhan investasi dan ekonomi. Pemerintah Indonesia akan melakukan reformasi kebijakan investasi dan area ini jadi perhatian Presiden Jokowi," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan III 2019 sebesar 5,02 persen masih ditopang oleh konsumsi domestik. BPS mencatat, porsi konsumsi mencapai 56,28 persen, sedangkan investasi baru mencapai 32,32 persen.

Lebih lanjut, kata Sri Mulyani, pemerintah juga akan fokus untuk memperbaiki neraca pembayaran. Sebab, setiap ekonomi domestik tumbuh, tren kondisi current account deficit (CAD) selalu ikut meningkat, akibat dari defisit akibat impor minyak dan gas (migas).

Karenanya, diharapkan dengan adanya investasi di sektor energi, termasuk migas bisa membantu neraca pembayaran untuk tetap tumbuh. Dan pada saat bersamaan ikut menekan angka defisit. Saat ini, Indonesia telah memiliki banyak sekali jenis investasi di sektor energi, terutama investasi di sektor energi baru terbarukan atau renewable energy, yang masih perlu untuk dikembangkan.








Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

4 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

6 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

10 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

18 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

20 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

21 jam lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

22 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.


Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

22 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

Bantuan pemerintah untuk subsidi motor listrik ternyata ada batasan waktu. Menkeu Sri Mulyani hanya ada 4 pihak yang berhak mendapatkan subsidi.


Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

22 jam lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sebagian besar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait ekspor-impor dan perpajakan.