Sidang Grab, Hotman Paris Protes Suratnya Tak Digubris KPPU

Hotman Paris Hutapea. Tabloidbintang.com
Hotman Paris Hutapea. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara PT Solusi Transportasi atau Grab Indonesia, Hotman Paris, melayangkan protes kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU lantaran suratnya tidak digubris. Surat itu berisi nota keberatan terhadap sikap salah satu anggota majelis hakim, yang diduga melanggar kode etik.

"Surat kami tidak ada balasan. Kami sudah sebutkan resmi di sidang lalu. KPPU bilang nanti akan ditanggapi," ujar Hotman sebelum mengkuti sidang ketujuh di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin, 26 November 2019.

Dalam surat itu, Hotman Paris meminta KPPU mengganti anggota majelis hakim Guntur Saragih. Namun, pada praktiknya, Hotman menyatakan KPPU justru hanya mengganti ketua majelisnya, yaitu Harry Agustanto.

Dalam sidang ketujuh ini, Hotman Paris berharap KPPU segera memenuhi permintaannya. Sebab, ia mengklaim sudah mengajukan sejumlah bukti yang menyatakan bahwa Guntur benar diduga melakukan pelanggaran. Hingga berita ini ditulis, pihak KPPU belum menanggapi protes yang dilayangkan Hotman.








Kompolnas Hormati Tuntutan JPU Teddy Minahasa Divonis Mati

6 jam lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Hormati Tuntutan JPU Teddy Minahasa Divonis Mati

Kompolnas berharap dengan adanya kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo ini tidak ada lagi perwira tinggi Polri yang coba-coba melakukan kejahatan.


7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

18 jam lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Hotman Paris, pengacara Teddy Minahasa, memberikan komentar-komentar tajamnya usai kliennya divonis hukuman mati.


Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

21 jam lalu

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.


Kejagung Beberkan Alasan Terdakwa Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejagung Beberkan Alasan Terdakwa Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa kasus sabu, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, dituntut hukuman mati. Kejaksaan Agung membeberkan alasannya.


Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Tensi Kami Agak Naik

1 hari lalu

Kuasa hukum Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Tensi Kami Agak Naik

Terdakwa Irjen Teddy Minahasa Putra dituntut hukuman mati. Hotman Paris Hutapea mengaku tensinya naik saat mendengarkan tuntutan tersebut.


Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Siapkan Pleidoi Pelanggaran Hukum Acara

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Siapkan Pleidoi Pelanggaran Hukum Acara

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris tetap mempersoalkan surat dakwaan yang mestinya batal demi hukum. Eks Kapolda itu dituntut hukuman mati.


Apresiasi Bos Holywings atas Sifat Jujur Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Hotman Paris, Beri Uang dan Tawarkan Pekerjaan

6 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Apresiasi Bos Holywings atas Sifat Jujur Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Hotman Paris, Beri Uang dan Tawarkan Pekerjaan

Bos Holywings kagum atas sifat jujur petugas kebersihan yang kembalikan dompet Hotman Paris. Ia lalu memberinya uang dan menawarkan pekerjaan


Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

6 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

Top 3 Metro kemarin diisi dengan berita tentang dompet pengacara Hotman Paris, Linda Anita Cepu mengakui kesalahan, hingga kasus Formula E.


Cerita Lengkap Petugas Kebersihan dan Hotman Paris soal Dompetnya yang Dikembalikan

7 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Cerita Lengkap Petugas Kebersihan dan Hotman Paris soal Dompetnya yang Dikembalikan

Petugas kebersihan dan Hotman Paris cerita bagaimana kronologi pengembalian dompetnya yang jatuh di Mall Kelapa Gading 3


Dompetnya yang Jatuh Dibeli di Senen Rp 50 Ribu, Hotman Paris: yang Mahal Enggak Bisa Dilipat

7 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Dompetnya yang Jatuh Dibeli di Senen Rp 50 Ribu, Hotman Paris: yang Mahal Enggak Bisa Dilipat

Pengacara Hotman Paris Hutapea menceritakan soal dompetnya yang jatuh di Mall Kelapa Gading 3. Dompet itu dibeli di kawasan Senen senilai Rp 50 ribu.