Hingga Oktober 2019, realisasi pembangunan transmisi untuk megaproyek 35.000 MW sepanjang 19.149,8 kilometer sirkuit (kms) atau 40 persen dari perencanaan. Sisanya, sebanyak 32 persen atau 15.319,2 MW sedang tahap konstruksi, dan 28 persen atau 13.177,0 MW masuk tahap pra konstruksi.
"Kadang-kadang di atas kertas mereka memiliki kemampuan tenaga kerja, tetapi di lapangan tersoak, kontraktor berguguran," katanya.
Ketua Komisi VIII Dari Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto mengatakan PLN perlu menyampaikan roadmap progress pembangunan megaproyek 35.000 MW per wilayah yang telah melakukan COD., masih konstruksi, maupun terkendala paling lambat 2 Desember 2019.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang menilai banyak hal yang menjadi kendala pengembang dalam mengerjakan pembangkitan dalam megaproyek 35.000 MW. Kendala tersebut mulai dari tarif yang tidak menarik, aturan mengenai lokal konten, skema t skema bangun, miliki, operasikan, dan alihkan atau build, own, operate, transfer (BOOT) yang tidak menguntungkan, hingga perjanjian jual beli listrik yang berisikan force majeur clause.
"Kami masih berharap pemerintah terus melakukan pembenahan dan perbaikan ke depannya," katanya.