TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan kondisi serikat pekerja tetap kondusif setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunjuk menjadi komisaris utama. "Saya belum ke kantor, tapi sejauh ini suasana masih kondusif terkait dengan penunjukan Basuki Tjahaja Purnama,” kata juru bicara Pertamina, Fajriyah Usman, Senin, 25 November 2019.
Kendati sudah resmi menjabat Komisaris Utama Pertamina, Fajriyah mengatakan kemungkinan Ahok tidak langsung datang ke Kantor Pertamina. “Mungkin beliau masih ada yang perlu dikerjakan. Tapi intinya beliau sudah sah sejak 22 November."
Adapun pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina berdasarkan Surat Keputusan No. 282/MBU/11/2019.
Sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok menggantikan Tanri Abeng, sementara Budi Gunadi Sadikin menjadi wakil Komisaris Utama menggantikan Arcandra Tahar. Sementara itu, Condro Kirono menjadi komisaris menggantikan Gatot Trihargo.
Sebelumnya, gelombang penolakan serikat pekerja Pertamina atas penunjukkan Ahok sebagai Komut ataupun Direktur Utama. Salah satu penolakan datang dari Serikat Pekerja Pertamina (SPP RU III) Plaju.
Ketua Umum SPP RU III, M. Yunus, mengatakan penolakan tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan, salah satunya terkait rekam jejak Ahok. “Kami menilai BTP tidak pantas memimpin Pertamina karena sudah cacat secara materiil. Kita semua tahu sendiri rekam jejaknya selama memimpin DKI Jakarta," katanya.
Dia menambahkan SPP RU III menaungi sebanyak 1.060 pekerja. Sementara secara nasional, terdapat sekitar 9.000 pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).
BISNIS