TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada pagi ini pukul 09.24 WIB mendatangi gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ahok mengakui kedatangannya kali ini untuk menerima surat keputusan atau SK pengangkatan dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Hari ini saya diminta datang untuk terima SK," ujar Ahok yang mengenakan batik berwarna cokelat dengan padanan celana panjang hitam di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2019.
Setelah resmi menjadi Komisaris Utama di perseroan migas pelat merah itu, Ahok akan mengikuti prosedur terkait keanggotaannya di PDI Perjuangan, untuk mundur atau tidak sebagai anggota partai yang identik dengan kepala banteng tersebut. "Ikutin aturan aja kita," ujarnya.
Meski mengaku tak mengetahui pasti terkait aturan keanggotaan partai di PDIP terutama jika menjabat di BUMN, Ahok memastikan dirinya akan mengikuti aturan. "Saya gak tau aturannya, kita ikutin aturannya pasti ya," ucapnya.
Ahok mengungkapkan, setelah menjadi Komisaris Utama Pertamina, ingin masyarakat membantunya dalam pengawasan perseroan migas itu. "Karena fungsinya (komisaris utama) melakukan pengawasan, semakin banyak yang dilaporkan. Semakin ada banyak nomor pengaduan, semakin banyak masyarakat yang melapor itu akan menolong kami untuk melakukan pengawasan lebih baik," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, bahwa tidak mungkin dirinya bekerja sendiri guna bisa melakukan pengawasan, tanpa adanya informasi dari masyarakat.
Sebelumnya Pertamina terlebih dulu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan RUPSLB tersebut untuk mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina.
RUPSLB itu pada akhirnya memutuskan untuk mengangkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama dan Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama.