TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pagi ini akan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Sebagai komisaris, Ahok mengaku hanya akan memantau kinerja internal perusahaan.
"Saya hanya awasi internal. Jadi ini beda dengan Gubernur dulu, apa aja saya jawab," kata Ahok di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2019.
Nantinya, kata Ahok, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana hasil kerja dirinya sebagai komisaris di Pertama. "Di lapangan seperti apa, hasilnya seperti apa," kata dia.
Penunjukan Ahok sebagai Komut Pertamina sebelumnya diumumkan Menteri BUMN Erick Thohir pada Jumat, 22 November 2019. “Saya rasa bagian terpenting adalah bagaimana target-target Pertamina bisa tercapai, bagaimana mengurangi impor migas bisa tercapai. Kita perlu figur pendobrak supaya ini semua sesuai target,” ujar Erick memberi alasan penunjukan Ahok.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan Ahok memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Mulai dari mengatasi defisit perdagangan migas akibat impor, hingga menjelaskan perkembangan hasil laporan Tim Anti Mafia Migas yang dulu pernah dibentuk. "Pertamina harus membuktikan, apakah masih mafia-nya," kata dia.
Namun, Ahok tak bersedia menjawab banyak soal dua isu ini. "(Soal impor) tanya sama Dirut, saya bukan Dirut, saya sudah tahu, tapi bukan hak saya untuk bicara, itu hak dirut sama direksi," kata dia.
Ahok juga tak menjawab banyak soal upayanya memberantas mafia migas. "Saya gak tau maksud mafia migas tuh apa ya, saya kan bukan godfather," kata dia.