TEMPO.CO, Jakarta – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat menilai, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak perlu terlampau memahami perminyakan seumpama menjadi Komisaris Utama PT Pertamina Persero. Anggota Komisi VI DPR, Achmad Baidowi, menyebut yang mesti mengerti benar soal teknis adalah jajaran direksi.
“Yang harus paham minyak itu direksi yang membidangi teknis. Kalau komisaris itu bukan ranah teknis,” ujar anggota Komisi BUMN DPR ini saat dihubungi Tempo pada Senin, 25 November 2019. Menurut Achmad, Ahok sebagai komisaris memiliki tugas mengawasi kinerja Pertamina secara internal.
Adapun Ahok rencananya bakal ditabalkan sebagai Komisaris Utama Pertamina pada hari ini. Ia akan dilantik langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir.
Setelah Ahok resmi dilantik, Komisi VI memiliki harapan khusus untuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Achmad mengatakan Ahok mesti menunjukkan komitmennya memberantas mafia serta memastikan proyek pembangunan kilang-kilang minyak tidak mandek.
Achmad optimistis Ahok bakal mumpuni duduk di kursi bos perusahaan pelat merah. Sebab, ia menilai kinerja Ahok sudah terbukti, baik di DKI Jakarta maupun Belitung Timur saat ia menjadi bupati pada masa lampau. “Ahok kan jeli dalam hal pengawasan dan audit,” ucapnya.
Menurut Undang-undang BUMN, komisaris memiliki kewajiban dan tugas khusus. Dalam Pasla 31, beleid itu menyebut komisaris memiliki lima kewajiban. Di antaranya memberikan pendapat dan saran kepada RUPS mengenai rencana kerja dan anggaran perusahaan yang diusulkan direksi.