Sebelumnya telah beredar luas sepenggal video berdurasi 19 detik yang viral di media sosial Twitter. Dalam video tersebut, terlihat pengumuman di gerai toko roti Tous Les Jours. Dalam secarik kertas putih yang dipasang, tercantum tentang pelarangan penulisan ucapan di atas kue, di antaranya larangan soal pengucapan Natal, Imlek, Valentine dan Halloween.
Namun, tidak diketahui jelas lokasi video tersebut direkam. Di sana hanya terbaca aturan yang menyebutkan toko tersebut tidak akan menjual produk yang tak sesuai syariat Islam. Belakangan diketahui bahwa video itu diambil di gerai Tous Les Jours di Mal Pacific Place, Jakarta.
Setelah video viral, Manajer Marketing Tous Les Jours Indonesia, Kathy Syahrizal menuturkan, akan mendisplinkan pegawai yang terlibat dari sisi komunikasi. Harapannya, agar tidak terjadi kesalahan seperti ini lagi.
"Jadi tentu saja hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip kita sebagai company, jadi tentunya kebijakan tersebut bukan kebijakan dari company kami," katanya. Pasca viral, manajemen Tous Les Jours menyatakan larangan penulisan ucapan Selamat Natal pada cake di toko itu telah dicabut.
PRIBADI WICAKSONO