Pesan Edhy Prabowo ke Lulusan Politeknik Kelautan: Jangan Korupsi

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberikan sambutan pada rangakaian acara Makan Ikan Bersama di Area Parkir Gedung Mina Bahari, Jakarta, Kamis 21 November 2019. Acara tersebut memperingati Hari Ikan Nasional ke-6 dengan mengadakan makan bersama. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberikan sambutan pada rangakaian acara Makan Ikan Bersama di Area Parkir Gedung Mina Bahari, Jakarta, Kamis 21 November 2019. Acara tersebut memperingati Hari Ikan Nasional ke-6 dengan mengadakan makan bersama. Tempo/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Sidoarjo - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berpesan agar lulusan Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo bisa meningkatkan dan mengembangkan sektor perikanan dan mengelolanya dari hulu ke hilir.

"Anak-anak muda harus ditanamkan dalam benaknya, akan menjadi pengusaha, pembudidaya dan harus bisa lebih hebat dari orang tuanya," ujar Edhy seperti dikutip dari rilis, Sabtu, 23 November 2019.

Hal itu disampaikan Edhy ketika bersama Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja, melaksanakan kunjungan kerja ke Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo. Edhy mengatakan Politeknik KP memiliki sumber daya dan potensi yang luar biasa.

Menurut Edhy, lulusan Politeknik KP harus dapat berperan aktif dan berkontribusi dalam kegiatan-kegiatan di dalam masyarakat, mengidentifikasi permasalahan-permasalahan di dalam masyarakat kemudian mencari solusinya. Selain itu mereka dan juga dapat memberikan kontribusi yang positif demi kemajuan suatu daerah dengan wawasan yang luas dan ide pemikiran yang cemerlang serta tindakan yang sigap.

Edhy juga mendorong lulusan Politeknik KP nantinya dapat mengoptimalisasi sumber daya yang ada dengan membangun komunikasi kepada nelayan, pelaku usaha, serta memperkuat sektor perikanan budidaya.

Hal tersebut sejalan dengan ‎arahan Presiden Joko Widodo yakni peningkatan komunikasi dengan stakeholder KP dan pengembangan sektor perikanan budidaya. “Budidaya kuat apabila sumber daya manusia kita kelola dengan baik. Kerja dengan benar dan yang terpenting tidak korupsi,” ujarnya.

Dia menuturkan bahwa pendidikan vokasi akan diperluas hingga pesisir dan pegunungan. Politeknik KP yang merupakan salah satu satuan pendidikan KKP, telah menerapkan sistim vokasi dengan pendekatan teaching factory (Tefa) yakni 70 persen praktek dan 30 persen teori. Sebanyak 50 persen peserta didiknya pun diperoleh dari anak pelaku utama perikanan. Politeknik KP juga menjadi center of excellence bagi sekolah menengah kejuruan dan perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi terkait kelautan dan perikanan.

Hingga 2024 mendatang, menurutnya, Pemerintah akan membangun Lembaga Manajemen Talenta Indonesia untuk mengidentifikasi, memfasilitasi, serta memberikan dukungan pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta Indonesia. Pembangunan sumber daya manusia bertujuan agar Indonesia semakin kuat dalam persaingan global.

Edhy Prabowo mengatakan pengembangan SDM di bidang KP memiliki peranan strategis dalam mendukung pencapaian pembangunan KP secara keseluruhan. Melalui pendekatan Tefa akan memberikan feedback bagi taruna, dosen dan lembaga pendidikan KP dalam menanamkan kemandirian berwirausaha. Oleh karenanya, pembangunan dan pengembangan Tefa perlu melibatkan pihak swasta atau corporate partner baik dari sisi teknis maupun sisi lainnya.








Kejagung Sebut Kasus Korupsi Waskita Karya Segera Disidangkan

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Sebut Kasus Korupsi Waskita Karya Segera Disidangkan

Kasus dugaan korupsi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast segera disidangkan


Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

1 hari lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

Menteri ESDM menanggapi anak buahnya yang tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK atas dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).


Profil Istri Bupati Kapuas, KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi

2 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Profil Istri Bupati Kapuas, KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi

KPK sebut anggota DPR Komisi III (Hukum) Ary Egahni terjerat kasus korupsi Rp8,7 miliar bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Bharim S. Bahat.


Kronologi Kasus Korupsi Jerat Bupati Kapuas dan Istri yang Anggota DPR Komisi III, Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni

2 hari lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. KPK menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Kasus Korupsi Jerat Bupati Kapuas dan Istri yang Anggota DPR Komisi III, Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni

KPK menahan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni yang anggota DPR Komisi III atas kasus korupsi yang menjerat keduanya.


Puasa, Refleksi Hidup Sederhana ASN dan Membangun Ekosistem Antikorupsi

2 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Puasa, Refleksi Hidup Sederhana ASN dan Membangun Ekosistem Antikorupsi

Imbas kasus penganiayaan oleh anak eks pejabat Ditjen Pajak, publik memantau ASN yang memiliki gaya hidup tak sesuai penghasilan


Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Apa Kasus yang Menjerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini?

3 hari lalu

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Apa Kasus yang Menjerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini?

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang Anas Urbaningrum akan bebas pada April tahun ini. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Lanjutkan Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dua Saksi dari Fiberhome

3 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G. Plate selama enam jam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. ANTARA/Aprillio Akbar
Lanjutkan Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dua Saksi dari Fiberhome

Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari PT Fiberhome Technologies Indonesia dalam dugaan korupsi BTS Kominfo (BAKTI Kominfo).


Dituding Korup Selama 22 Tahun, Mahathir Mohamad Somasi Anwar Ibrahim

4 hari lalu

Orang-orang melewati poster Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad dan politisi Anwar Ibrahim, selama kampanye di Kuala Lumpur, Malaysia 16 Mei 2018. [REUTERS / Lai Seng Sin]
Dituding Korup Selama 22 Tahun, Mahathir Mohamad Somasi Anwar Ibrahim

Mahathir Mohamad melayangkan surat somasi kepada PM Anwar Ibrahim karena tudingan korupsi saat berkuasa selama 22 tahun


KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

4 hari lalu

Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 11 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana
KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menilai pernyataan Melchias Marcus Mekeng punya dampak kurang bagus pada pendidikan antikorupsi.


KPK Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kapuas

4 hari lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat menggunakan jabatannya sebagai Bupati Kapuas untuk meminta sejumlah fasilitas dan uang kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kapuas

KPK mengumumkan status tersangka kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Ary Ehgahni pada Selasa 28 Maret 2023.