"

2020, Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak Naik jadi Rp 1.680 T

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerjasama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar acara workshop go public dan fasilitas perpajakan bagi perusahaan di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Acara tersebut diikuti oleh lebih dari 160 wajib pajak berbentuk perseroan terbatas yang terdaftar di delapan kantor wilayah DJP di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerjasama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar acara workshop go public dan fasilitas perpajakan bagi perusahaan di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Acara tersebut diikuti oleh lebih dari 160 wajib pajak berbentuk perseroan terbatas yang terdaftar di delapan kantor wilayah DJP di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan menargetkan pendapatan negara dari sektor pajak pada 2020 dapat mencapai Rp 1.680 triliun. Angka itu naik Rp 123 triliun dari target tahun ini, yakni Rp 1.557 triliun.

“Target pendapatan pajak 2020 akan diperjuangkan. Duit pajak ini nantinya untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Peni Hirjanto di kantornya, Jakarta, Sabtu, 23 November 2019.

Peni optimistis kementeriannya akan mencapai realisasi pajak dengan nilai yang diharapkan meski penerimaan pajak negara tengah mengalami tekanan. Saat ini, pendapatan pajak terhitung hanya tumbuh 1,2 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 31 Oktober, pendapatan pajak negara hanya mencapai Rp 1.173,9 triliun. Angka ini setara dengan 65,7 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2019. Beberapa subsektor pendapatan pajak bahkan tercatat mengalami kontraksi.

Peni mengatakan, untuk menggeber pendapatan pajak, negara tengah melakukan reformasi perpajakan. “Kami melakukan perbaikan dari sisi sumber daya manusia, organisasi, proses bisnis, IT, semuanya,” tuturnya.

Ia mengimbuhkan, negara juga sedang mengupayakan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Wajib pajak bakal didorong untuk tertib melaporkan pajak tahunannya.

Bila ditilik dari data Kementerian Keuangan, tingkat kepatuhan wajib pajak penduduk Indonesia pada 2018 tergolong rendah. Angka kepatuhan yang tercatat di kementerian hanya mencapai 68-70 persen. “Ini baru kepatuhan formal. Belum lagi kepatuhan material,” ujarnya.

Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo, mengatakan peningkatan penerimaan pajak bisa dilakukan dengan memperkuat basis data melalui single identity number atau SIN. SIN bakal mendorong rasio pajak naik menjadi 16-19 persen.

"Rasio pajak akan naik menjadi 16-19 persen. Karena dengan sistem itu, semua nanti akan pengakuan dosa bersama. Anda akan ngaku semua sehingga mengurangi korupsi secara sistem," ujar Hadi saat ditemui di tempat yang sama.

Menurut Hadi, sejumlah negara telah berhasil mendongkrak penerimaan pajak dan mendorong kepatuhan wajib pajak dengan penguatan basis data SIN. Negara-negara yang ia maksud ialah Malaysia, Amerika Serikat, dan Inggris.

MONICHA Y. SUKU








Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

3 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

6 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

17 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

Mahfud Md dan PPATK dituding memiliki motif politik karena membocorkan data kasus transaksi mencurigakan ke publik.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

17 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

21 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang transaksi mencurigakan Rp 300-an triliun hanya dalam waktu sekitar 10 menit kepada anggota DPR


Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

22 jam lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sebagian besar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait ekspor-impor dan perpajakan.


Tarif Efektif Pemotongan Pajak Royalti Turun dari 15 Persen jadi 6 Persen

22 jam lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Tarif Efektif Pemotongan Pajak Royalti Turun dari 15 Persen jadi 6 Persen

Ditjen Pajak Kemenkeu menurunkan tarif efektif pemotongan pajak penghasilan Pasal 23 atas penghasilan royalti yang diterima wajib pajak orang pribadi.


Ekonomi Global Tak Pasti Usai Bank Ditutup di Sejumlah Negara, Bagaimana Outlook Pertumbuhan RI?

1 hari lalu

Suahasil Nazara. ANTARA
Ekonomi Global Tak Pasti Usai Bank Ditutup di Sejumlah Negara, Bagaimana Outlook Pertumbuhan RI?

Wamenkeu yakin fondasi perekonomian Indonesia masih kokoh dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global usai bank ditutup di sejumlah negara.


Bos Pertamina Keluarkan Surat Edaran: Minta Pegawainya Tak Pamer Kekayaan

1 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat pada tanggal 31 Januari 2023 terkait ketahanan energi nasional serta membahas isu-isu terkini khususnya kebakaran yang terjadi di Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Pertamina Keluarkan Surat Edaran: Minta Pegawainya Tak Pamer Kekayaan

Bos Pertamina Nicke Widyawati minta pegawainya tidak memamerkan gaya hidup mewah.


Insentif Motor Listrik Disalurkan Mulai Hari Ini, Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 7 T

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Insentif Motor Listrik Disalurkan Mulai Hari Ini, Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 7 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini secara resmi mengumumkan besaran anggaran yang untuk insentif kendaraan listrik.