"

Implementasi SIN Bisa Dongkrak Penerimaan Rasio Pajak 19 Persen

Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, usai menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama
Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, usai menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo, mengatakan penguatan basis data pajak melalui single identity number atau SIN dapat mendongkrak rasio penerimaan pajak negara. SIN disinyalir dapat mendorong rasio pajak menjadi 16-19 persen.

"Rasio pajak akan naik menjadi 16-19 persen. Karena dengan sistem itu, semua nanti akan pengakuan dosa bersama. Anda akan ngaku semua sehingga mengurangi korupsi secara sistem," ujar Hadi saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 November 2019.

Pada akhir 2018, Kementerian Keuangan mencatat rasio setoran pajak berada di posisi 11 persen. Sedangkan pada 2020, pemerintah menargetkan rasio pajak akan naik 0,5 persen menjadi 11,5 persen.

Adapun kepatuhan wajib pajak melaporkan SPT tahunan per 2018 menurut data Direktorat Jenderal Pajak baru menyentuh 68 persen.

Hadi optimistis SIN dapat mendorong potensi penerimaan pajak dengan mengejar kepatuhan wajib pajak. Ia mengumpamakan, sistem SIN nantinya bakal seperti kamera pengintai atau CCTV.

"Dengan SIN, kita monitor pajak seperti CCTV. Jadi SIN itu CCTV keuangan negara, CCTV perpajakan," ucapnya.

Menurut Hadi, sejumlah negara telah berhasil mendongkrak penerimaan melalui pajak dan mengetatkan potensi penyelewengan pajak dengan penguatan basis data SIN. Negara-negara yang ia maksud ialah Malaysia, Amerika Serikat, dan Inggris.

Adapun di Indonesia, SIN sejatinya telah direncanakan sejak 2001. SIN telah terakomodasi dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2001 tentang APBN Tahun Anggaran 2002. Saat itu pemerintah berfokus pada pengembangan sistem informasi dan monitoring perpajakan yang terintegrasi secara online antar-unit terkait.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar, Misbakun, mengatakan SIN akan memperkuat fungsi aparatur pajak dalam memungut pajak dari masyarakat.
Sebab selama ini, ia menyebut banyak hambatan yang dirasakan petugas pajak di lapangan.

Penerapan SIN pun digadang-gadang bakal memonetisasi pajak agar menjadi pendapatan APBN paling kuat. Namun, ia meminta pemerintah lebih dulu mensinkronkan data sebelum mengimplementasikan SIN. "Data pajak di banyak instansi harus bisa dikumpulkan untuk jadi big data," ucapnya di tempat yang sama.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MONICHA Y. SUKU (Magang)








Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

24 menit lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

15 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang transaksi mencurigakan Rp 300-an triliun hanya dalam waktu sekitar 10 menit kepada anggota DPR


Tarif Efektif Pemotongan Pajak Royalti Turun dari 15 Persen jadi 6 Persen

16 jam lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Tarif Efektif Pemotongan Pajak Royalti Turun dari 15 Persen jadi 6 Persen

Ditjen Pajak Kemenkeu menurunkan tarif efektif pemotongan pajak penghasilan Pasal 23 atas penghasilan royalti yang diterima wajib pajak orang pribadi.


Figur SB dan DY di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Ini Penjelasan Staf Khusus Sri Mulyani

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Figur SB dan DY di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Ini Penjelasan Staf Khusus Sri Mulyani

Menteri Keuangan sempat menyebut figur berinisial SB dan DY terkait transaksi mencurigakan Rp 189,27 triliun. Siapa mereka?


Eks Komisioner KPK Ungkap Soal Geng Rafael Alun

3 hari lalu

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Komisioner KPK Ungkap Soal Geng Rafael Alun

Laode menyebut Rafael Alun merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) angkatan tahun 1986.


Sri Mulyani Bertemu Influencer Bintang Emon hingga Guntur Romli, Bahas Apa?

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu para pegiat seni, penulis, musik, olahraga, dan influencer pada Jumat, 17 Maret 2023. Istimewa
Sri Mulyani Bertemu Influencer Bintang Emon hingga Guntur Romli, Bahas Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu para influencer. Beberapa nama yang beken di media sosial, seperti Bintang Emon dan Guntur Romli.


Fadel Muhammad Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

3 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Fadel Muhammad Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad kembali mengusulkan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu. Apa konsekuensi yang bakal timbul?


Jadi Korban Phising Saat Lapor SPT Pajak, Apa Dampak dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

4 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Jadi Korban Phising Saat Lapor SPT Pajak, Apa Dampak dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Bagaimana dampak dan cara mengatasinya jika jadi korban phising selama periode pelaporan SPT Tahunan pajak?


Waspada Beragam Modus Phising Selama Periode Pelaporan SPT Pajak, Apa Saja?

4 hari lalu

Spt online. Foto : pajakonline
Waspada Beragam Modus Phising Selama Periode Pelaporan SPT Pajak, Apa Saja?

Field Chief Security Officer, JAPAC, membeberkan modus-modus serangan phising yang muncul selama periode pelaporam SPT Tahunan pajak. Apa saja?


6,9 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Hingga 13 Maret 2023, Sri Mulyani: Terima Kasih

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik dan mengukuhkan jajaran pejabat baru direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan. Foto Kemenkeu
6,9 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Hingga 13 Maret 2023, Sri Mulyani: Terima Kasih

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berterima kasih kepada para pembayar pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan.