Viral Soal Tous Les Jours, MUI Beberkan Aturan Sertifikasi Halal

Ilustrasi gerai Tous Les Jours. Instagram/@touslesjoursid
Ilustrasi gerai Tous Les Jours. Instagram/@touslesjoursid

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia atau MUI angkat bicara menanggapi viralnya foto dan video soal larangan penulisan ucapan Natal, Imlek, Valentine, dan Halloween di kue oleh gerai Tous Les Jours beberapa waktu belakangan ini. Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) Sumunar Jati menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta toko kue untuk memajang aturan semacam itu.

Sebelumnya foto dan video soal pengumuman berjudul "Peraturan Penulisan Ucapan Cake" yang diletakkan Tous Les Jours di gerainya beredar luas dan berkembang viral. Pengumuman itu diletakkan di atas lemari kaca tempat kue dipajang dan terbaca oleh para calon pembeli.

Pengumuman yang dicetak di atas selembar kertas putih itu menuliskan "Referensi: Sistem Jaminan Halal" di bagian bawah judul peraturan. Di dalam pengumuman itu, dituliskan toko tidak boleh menjual sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam.

Masih dalam pengumuman itu, disebutkan "Store tidak boleh menulis di atas cake ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti Ucapan Selamat hari besar agama, misal: Natal, Imlek, dan lain-lain." Selain itu perayaan yang dianggap bertentangan syariat Islam yaitu Valentine, Halloween, dan lain-lain.

Sebaliknya, toko diperbolehkan menulis di atas cake sejumlah ucapan seperti ucapan selamat untuk hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dan lain sebagainya. Adapun perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam yang diperbolehkan ditulis di atas cake misalnya I Love U dan you're the best.

Karena ada klausul halal yang disebut-sebut dalam pengumuman yang kontroversial itu, Jati lantas menjelaskan sejumlah syarat untuk memperoleh sertifikat halal.

Jati menyebutkan, untuk memperoleh sertifikat halal berdasarkan aturan soal kriteria produk ada ketentuan bahwa penamaan produk tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam. "Termasuk untuk bakery, penamaan jenis kue harus mengikuti aturan tersebut, termasuk tulisan pada kue yang dipajang di toko," ujar dia kepada Tempo, Jumat, 22 November 2019.

Namun, aturan itu tidak berlaku untuk kustomisasi pada kue yang akan dibawa pulang. "Jika permintaannya customize, permintaan konsumen perorangan yang dihias lalu dibawa pulang tidak termasuk yang diatur," kata Jati. Ia mengatakan toko masih boleh melayani penulisan ucapan hari raya agama selain Islam, dengan catatan pesanan itu bersifat kustom dan dibawa pulang alias tidak dipajang di toko.

Terkait pengumuman dari gerai Tous Les Jours yang belakangan ramai diperbincangkan itu, Jati menyatakan itu adalah pemberitahuan yang keliru. "Tidak ada aturan untuk dipajang begitu dan bukan seperti itu juga pemaparannya," ujarnya.

Ihwal persoalan itu, Manajemen Tous Les Jours Indonesia membantah larangan penulisan ucapan Natal, Imlek, Valentine, dan Halloween di atas kue. "Bahwa terkait peraturan penulisan ucapan cake sebagaimana yang terlihat pada video, foto dan/atau infomasi lainnya yang sedang ramai beredar, bukan merupakan peraturan resmi yang dikeluarkan oleh manajemen kami," seperti tertulis dalam pengumuman perusahaan di akun Twitter resminya @TouslesJoursID, Jumat, 22 November 2019.

EKO WAHYUDI








Terkini: Sri Mulyani soal Alphard Masuk Apron Bandara, Modus Scam Marak di Akhir Periode Pelaporan SPT

33 menit lalu

Mobil Alphard Sri Mulyani yang masuk apron Bandara Soekarno-Hatta. ISTIMEWA
Terkini: Sri Mulyani soal Alphard Masuk Apron Bandara, Modus Scam Marak di Akhir Periode Pelaporan SPT

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari penjelasan Sri Mulyani soal fotonya menggunakan mobil Alphard masuk ke apron Bandara Soekarno-Hatta.


Viral AKP Agnis Juwita Manurung Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Malang: Ditangani Propam Polda Jatim

1 jam lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral AKP Agnis Juwita Manurung Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Malang: Ditangani Propam Polda Jatim

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihak kepolisian sedang mengklarifikasi kabar viral gaya hidup mewah AKP Agnis Juwita Manurung.


Warga Puncak Gerebek Warung Bakso Buka Siang Hari Saat Ramadan, MUI Kabupaten Bogor Singgung SKB

5 jam lalu

Petugas gabungan saat menertibkan rumah makan yang menyediakan untuk makan di tempat di Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 26 Mei 2020. Penertiban tersebut untuk mengurangi kerumunan warga serta wisatawan, dan sabagai upaya pemutusan mata rantai COVID-19 di masa Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan wisata Puncak Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Warga Puncak Gerebek Warung Bakso Buka Siang Hari Saat Ramadan, MUI Kabupaten Bogor Singgung SKB

MUI Kabupaten Bogor menggelar rapat dengan pihak kecamatan untuk menerapkan SKB soal jam buka tempat makan saat bulan Ramadan.


Terpopuler: Sri Mulyani Jelaskan Foto Viral di Apron Bandara, Larangan Buka Bersama Dipertanyakan

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) mengecek persiapan Asian Games 2018 di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Senin, 13 Agustus 2018. Sri Mulyani menekankan kepada petugas mengenai pentingnya memberikan layanan yang terbaik saat Asian Games berlangsung. Tempo/Hendartyo Hanggi
Terpopuler: Sri Mulyani Jelaskan Foto Viral di Apron Bandara, Larangan Buka Bersama Dipertanyakan

Berita terpopuler ekonomi kemarin dimulai dari Sri Mulyani Indrawati buka suara soal fotonya viral menggunakan mobil Alphard yang masuk Bandara.


Sri Mulyani soal Fotonya di Apron Bandara Viral: Itu Protokol yang Diberikan kepada Saya

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara dengan petugas saat mengecek persiapan Asian Games 2018 di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Senin, 13 Agustus 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sri Mulyani soal Fotonya di Apron Bandara Viral: Itu Protokol yang Diberikan kepada Saya

Sri Mulyani buka suara soal fotonya yang viral menggunakan mobil Alphard yang masuk ke salah satu apron (tempat pesawat parkir) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


Bawaslu Tengah Dalami Beredarnya Unggahan Pembagian Amplop Bergambar PDIP di Masjid

1 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Bawaslu Tengah Dalami Beredarnya Unggahan Pembagian Amplop Bergambar PDIP di Masjid

Bawaslu menyatakan tengah mendalami informasi soal pembagian amplop berlogo PDIP di dalam masjid.


Film Buya Hamka Tayang 20 April 2023, Kisah Pahlawan yang Saat Wafat Ingin Dekat dengan Rakyat

1 hari lalu

Konferensi pers film Buya Hamka yang diperankan Vino Bastian. Foto: Falcon Pictures
Film Buya Hamka Tayang 20 April 2023, Kisah Pahlawan yang Saat Wafat Ingin Dekat dengan Rakyat

Film Buya Hamka mengisahkan perjalanan hidup Haji Abdul Malik Karim (Hamka) saat berdakwah dan mendirikan Majelis Ulama Indonesia.


Viral Tawuran di Kebon Pala, Warga dan Polisi Sepakat Tidak Ada Kegiatan Bangunkan Sahur Lintas RW

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Viral Tawuran di Kebon Pala, Warga dan Polisi Sepakat Tidak Ada Kegiatan Bangunkan Sahur Lintas RW

Berawal dari saling ejek, tawuran remaja menjelang sahur itu juga diwarnai pelemparan batu dan botol kaca.


3 Cara Cek Penghasilan TikTok untuk Konten Kreator

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
3 Cara Cek Penghasilan TikTok untuk Konten Kreator

Para konten kreator TikTok bisa mendapatkan penghasilan dari video yang mereka buat dan bagikan. Lantas, bagaimana cara cek penghasilan di TikTok?


Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

2 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

Belakangan ini Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan tengah jadi sorotan publik. Seperti apa sejarah berdirinya institusi kepabenan di RI tersebut?