TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Keputusan ini, kata dia, sudah melewati sidang tim penilaian akhir (TPA).
"Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi komisaris utama Pertamina," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 November 2019.
Erick menuturkan Ahok bakal didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikini yang juga akan menjabat Wakil Komisaris Utama. Lantaran bakal menjabat sebagai komisaris di perseroan, pelantikan Ahok bisa segera dilakukan. "Bisa segera diproses hari ini atau Senin," ujarnya.
Menurut Erick, dengan jabatan ini maka Ahok harus mundur sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). "Semua nama yang diajak bicara kami kasih tahu dari awal karena independensi dari BUMN sangat dipentingkan. Insya Allah orang yang punya itikad baik tau risiko mengabdi untuk negara," ucap Erick.
Terkait adanya sejumlah penolakan terhadap Ahok, Erick meminta pihak yang menentangnya untuk memberi waktu bagi mantan gubernur DKI Jakarta itu bekerja. "Pro kontra tidak hanya Pak Basuki, yang penting kasih kesempatan bekerja dan lihat hasilnya. Kadang kita su'uzon orang itu begini, begini, tanpa lihat hasil," tuturnya.