TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata menandatangani perjanjian kontrak payung penyediaan jasa asuransi Barang Milik Negara (BMN) dengan Ketua Konsorsium Asuransi BMN Didit Mehta Pariadi. Dengan perjanjian ini, seluruh gedung kementerian dan kembaga di Indonesia mulai diasuransikan dari tahun ini, hingga 2023.
"Kontrak payung ini merupakan dasar untuk pengimplementasian pengadaan jasa asuransi BMN di semua kementerian," kata Isa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 22 November 2019.
Di tahap awal, Ditjen Kekayaan Negara mengasuransikan 1.360 gedung Kementerian Keuangan dengan nilai aset Rp10.84 triliun di tahun 2019. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) oleh Sekretariat Jenderal Kemenkeu pada Senin, 18 November 2019.
Sejumlah objek akan ditanggung, mulai dari gedung yang terbakar, hancur kena gempa, tsunami, hingga disabotase oleh teroris. Adapun nilai polis yang harus dibayar oleh pemerintah untuk mendapatkan fasilitas asuransi ini yaitu 0,19 persen dari nilai aset.
Adapun rinciannya yaitu 2019 untuk Kementerian Keuangan. Lalu 2020 untuk 10 kementerian dan lembaga. Di antaranya yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional, Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Lalu 2021 untuk 20 kementerian, 2022 untuk 40 kementerian, dan kementerian lain di tahun 2023. "Itu sisa yang belum," kata Direktur Barang BMN, Encep Sudarwan.