TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan omnibus law untuk mempermudah berinvestasi sudah ditunggu-tunggu oleh para pemodal, khususnya pemodal asing.
Dia berharap rampungnya beleid tersebut bisa memacu masuknya investasi asing langsung ke Tanah Air. "Ini sudah ditunggu-tunggu, banyak investor asing datang ke kami menyatakan akan berinvestasi, kalau sudah ada ini mereka tidak hanya datang investasi di pasar modal saja tapi bisa ke direct investment, itu yang diharapkan," kata Rosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 22 November 2019.
Selama ini, kata Rosan, kendala perizinan adalah kebijakan yang acapkali tumpang tindih. Dengan beleid itu, harapannya perkara itu bisa segera diselesaikan dan perizinan menjadi lebih jelas. "Bagi investor yang dibutuhkan adalah kejelasan semua proyek."
Saat ini, Rosan mengatakan Kadin segera membentuk tim untuk meninjau rancangan omnibus law guna memacu investasi. Langkah itu diambil selepas Rosan dan jajarannya menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas soal perkara beleid tersebut.
"Kami akan bentuk tim untuk mereview sama-sama dan memberi masukan," ujar dia. Rosan mengatakan tim tersebut akan langsung dipimpin olehnya lantaran keberadaan Omnibus Law itu dinilai sangat penting.
Tim tersebut, ujar Rosan, akan diisi beberapa anggota Kadin dan asosiasi pengusaha lainnya. Untuk memacu kerjaan itu segera rampung, ia mengatakan tim taskforce segera bekerja akhir pekan ini. "Waktunya sangat mepet," kata dia. Tim diperkirakan melakukan kajian dalam sebulan ke depan.
Selain melakukan pengkajian, Rosan mengatakan tim tersebut akan memanggil para pelaku usaha dan asosiasi untuk mendapat masukan sebelum rancangan itu diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Direncanakan, draf tersebut selesai total pada Januari mendatang.
Hingga saat ini pasal-pasal yang dikaji, menurut dia, masih bergerak antara 74-79 Undang-undang. "Ini terobosan luar biasa yang sudah kita perlukan dari segi kemudahan berusaha, investasi, dan lainnya, penciptaan lapangan kerja ujungnya. Omnibus law juga mencakup perpajakan," kata Rosan. Setelah rampung, rancangan aturan akan mulai disosialisasikan kepada palaku usaha di seluruh Indonesia mulai Januari.
Selain memastikan rampungnya omnibus law tersebut, Rosan mengatakan para pelaku usaha juga diminta untuk menjamin aturan tersebut berjalan. Karena itu, ia mengatakan tim task force akan meninjau pasal per pasal dari rancangan beleid tersebut agar pelaksanaan di lapangan tidak terkendala. "Makanya peran Kadin dalam hal ini sangat signifikan untuk jadikan ini jalan pada saat di lapangan nanti."
CAESAR AKBAR