TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR meminta lembaga penyiaran publik (LPP) baik RRI maupun TVRI untuk menjadi government public relations atau humas pemerintah. Hal ini merupakan salah satu hasil kesimpulan rapat dengar pendapat antara DPR dengan RRI pada Rabu, 20 November 2019.
Anggota Komisi Informasi DPR Dave Laksono membenarkan mengenai adanya hasil kesimpulan rapat tersebut. Dia mengatakan, permintaan itu disampaikan kepada LPP karena DPR ingin mendorong supaya informasi hasil keputusan, kebijakan dan keberhasilan pemerintah berasal dari sumber resmi.
"DPR mendorong LPP untuk jadi humas pemerintah itu supaya corong pemerintah itu resmi karena kan LPP lembaga penyiaran publik. Harus jadi corong, dan harus menyiarkan hal-hal kepentingan pemerintah," kata Dave ketika dihubungi Tempo, Kamis 21 November 2019.
Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan dorongan kepada RRI dan TVRI untuk menjadi humas pemerintah karena dua perusahaan itu sangat luas. Hal ini juga menanggulangi adanya keterbatasan informasi resmi pemerintah yang ada di daerah pinggiran, perbatasan dan terluar.
Dave juga mengatakan permintaan itu dilakukan karena Dewan melihat selama ini LPP belum maksimal. Dia melihat peran LPP masih bisa dioptimalkan guna menyampaikan program, keputusan, keberhasilan, dan kesepakatan yang telah dijalin pemerintah baik bagi masyarakat maupun warga asing.
"Pada tingkat tertentu ya sudah, tetapi belum maksimal. Makanya kami ingin optimalkan lagi sehingga, setiap tahun pemerintah mengalokasikan dana triliunan kepada RRI dan TVRI, itu juga bermakna yang besar untuk kepentingan negara," kata Dave
Adapun rapat dengar pendapat antara DPR dengan RRI tersebut menghasilkan empat kesimpulan. Salah satunya, kesimpulan DPR untuk mendorong LPP untuk meningkatkan peran sebagai government public relations atau humas pemerintah.
"Caranya dengan menyampaikan informasi terkait kebijakan, program, dan pencapaian kinerja Pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia termasuk di wilayah perbatasan NKRI," seperti dikutip dari hasil kesimpulan rapat yang diterima Tempo.
Dimintai tanggapannya mengenai hal ini, Direktur Utama TVRI Helmy Yahya mengatakan belum bisa berkomentar karena tengah berada di luar negeri. Hal ini karena dirinya tak mengikuti rapat dan pembicaraan tersebut.
Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra juga enggan berkomentar. Dia berujar saat ini dirinya tengah mengikuti Sidang Umum ABU di Tokyo, Jepang. "Kami nggak ikut RDP dengan DPR, giliran TVRI baru 2 Desember nanti. Jadi saya nggak bisa komen dulu," kata Apni dihubungi Tempo, Kamis.