TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan bahwa investor asing telah menyambut baik kebijakan Omnibus Law yang diambil Presiden Joko Widodo untuk memacu investasi.
“Enggak khawatir lah. Saya pikir itu ke depannya akan memberi kemudahan dan kenyamanan begitu yah,” kata Moeldoko usai memberi sambutan dalam acara The 7th US-Indonesia Investmant Summit, Kamis, 21 November 2019.
Moeldoko menambahkan, Omnibus Law sudah menampung penyederhanaan dan kepastian berusah. Karena itu, ia meminta agar Omnibus Law jangan dipahami berbeda oleh para investor. “Jangan dimaknai berbeda, kita sudah kalkulasi tentang itu,” tambah Mantan Panglima TNI ini.
Menurut Moeldoko, Omnibus Law yang dimaksudkan untuk reformasi perpajakan dan kemudahan melakukan bisnis ini adalah cara pemerintah untuk menarik minat investasi berkualitas tinggi masuk ke Indonesia. Melalui Omnibus Law, pemerintah akan menyederhanakan lebih dari 70 undang-undang demi peningkatan investasi dan akan digantikan dengan menerbitkan UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM yang akan merevisi sekaligus 70 UU.
Target penyerahan draf Omnibus Law sendiri akan diserahkan sebelum reses DPR 12 Desember mendatang.
Di tempat yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di depan para pejabat dan pengusaha Amerika Serikat mengatakan salah satu konten dalam Omnibus Law adalah penghapusan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang akan digantikan Daftar Positif Investasi. “Ini penting untuk menciptakan lapangan kerja,” ujar Airlangga di Milenium Oriental, Kamis 21 November 2019.
MONICHA YUNIARTI SUKU (MAGANG) | BISNIS