TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengakui belum meneken dokumen pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara Karya atau Holding BUMN. "Memang harus ada persetujuan menteri, beberapa menteri harus menandatangani, saya belum," ujar dia di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.
Basuki mengatakan sikapnya itu sudah diambil sejak masa debat calon presiden dan wakil presiden 2019 pada awal tahun. "Kan presiden sempat bilang ada holding, kan. Saya minta izin agar diundur sebentar sambil saya tender bendungan-bendungan dulu, ini BUMN Karya yang infrastruktur dan perumahan itu."
Lebih jauh, ia mengatakan persoalan holding adalah sebetulnya adalah kebijakan dari Kementerian BUMN. Basuki hanya mengharapkan bahwa BUMN nantinya tetap bisa bersaing dalam tender.
Namun, dengan menjadi holding, Basuki khawatir, sejumlah BUMN tidak lagi bisa bersaing dalam tender. "Hukumnya kalau sudah holding kan enggak bisa tender. Di atas Hutama Karya, nanti yang di bawahnya seperti Waskita dan lainnya tidak bisa ikut tender. Hanya satu," ujar dia. Karena itu, ia masih menunggu kebijakan dari Menteri BUMN anyar, Erick Thohir.
Dengan demikian, Basuki menegaskan sikapnya hanya mendukung holding kalau semua perusahaan karya masih tetap bisa mengikuti lelang proyek. Sebab, kalau tidak, maka perusahaan pelat merah yang bisa ikut tender pun menyusut.
"Jadi apa dulu tujuan holdingnya? Kan tujuannya holding agar besar dan kuat. Kalau ini kan sudah besar, misalnya PP atau Waskita. Kalau ke sana tujuannya apa? Bukan berarti saya tak setuju, lho," ujar dia.
Sebelumnya, Staf Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan peluang holding perusahaan pelat merah di sektor kekaryaan kecil. Kementerian yang dipimpin Erick Thohir itu memang akan mengkaji ulang sejumlah kebijakan holding warisan menteri sebelumnya.
"Ada holding yang kecil kemungkinan realisasinya, yaitu holding kekaryaan. Kami akan kaji dan kalau kecil kemungkinannya, ya harus cepat diputuskan," ujar Arya di kantor Kementerian BUMN, Rabu, 20 November 2019.
Arya belum mendetailkan alasan kecil kemungkinan holding kekaryaan ini terealisasi. Sebab, saat ini kementerian masih melakukan studi-studi lanjutan untuk mendalami efek kebijakan holding BUMN di sektor ini di masa mendatang.
FRANCISCA CHRISTY