TEMPO.CO, Jakarta - Setelah pemerintah melakukan tata kelola ulang reformasi kebijakan pajak untuk tax allowance dan tax holiday, pemerintah mencatat realisasi total nilai insentif pajak itu hingga November 2019 mencapai Rp 804 triliun.
“Realisasi itu masing-masing tax allowance Rp 285 triliun dan tax holiday Rp 519 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara The 7th US-Indonesia Investment Summit 2019 di Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.
Sri Mulyani menjelaskan, untuk tax allowance per 2019 sudah ada 140 pembayar pajak yang telah disetujui untuk mendapatkan insentif tersebut dengan 158 fasilitas dan realisasi investasi yang mencapai Rp 285 triliun.
Sementara untuk tax holiday hingga kini sudah tercatat sebanyak 44 wajib pajak yang memanfaatkan yang terdiri dari 35 investor asing dan sembilan investor domestik. Sejumlah investor asing itu di antaranya Cina, Hong Kong, Singapura, Jepang, Belanda, Korea Selatan dan Indonesia.
Sri Mulyani menuturkan kombinasi ekonomi yang prudent perlu dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi termasuk terkait tata kelola kebijakan pajak tersebut. "Tax holiday diberikan dengan kualifikasi industri pionir dan ada 18 industri yang mendukung kebijakan tersebut,” katanya.
Pada pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo atau Jokowi khususnya pada masa kabinet Indonesia Maju ini akan mengeliminasi beberapa daftar investasi negatif sehingga Indonesia dapat lebih terbuka terkait investasi dan lapangan pekerjaan.
"Ketika Anda datang investasi, Anda bisa dapatkan insentif lebih lanjut. Allowance, Holiday, dan super deduction tax untuk penelitian, pengembangan, vokasi dan kejuruan. Super deduction untuk proyek padat karya,” kata Sri Mulyani.
Hal tersebut, menurut Sri Mulyani, dilakukan oleh pemerintah Indonesia bukan hanya sebagai sambutan bagi para investor namun juga diberi bonus seperti insentif pajak agar investasinya bisa lebih bermanfaat bagi pembangunan di Tanah Air.
"Ini memberikan sinyal kepada investor bahwa Anda tidak hanya disambut di sini tapi juga diberikan insentif pajak agar uang yang Anda bawa, teknologi dan pengetahuan yang Anda bawa, akan benar benar ciptakan kegiatan produktif di Indonesia,” tutur Sri Mulyani.
ANTARA