TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mendukung ide pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil atau PNS bekerja dari rumah.
Ia mengaku baru merapatkannya dengan para deputi tentang ide tersebut dan akan menindaklanjutinya dengan mengkaji terlebih dahulu. "Yang namanya kerja, kan sama lah dengan Anda (wartawan) kerja di lapangan, masuk ke pressroom, juga kerja di rumah, mengirim berita juga lewat handphone," kata Tjahjo di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Kamis, 21 November 2019.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa mengatakan pihaknya sedang menyusun skema kerja PNS tidak perlu ngantor. Artinya pekerjaan PNS akan lebih fleksibel dilakukan tanpa harus ke kantor asal mereka bisa menyelesaikan pekerjaannya.
"Intinya kan kecepatan untuk bekerja. Dengan dia (PNS) di rumah, kan juga bisa bekerja. Jangan di rumah, pulang istirahat. Orang di rumah juga bisa kerja, saya bisa kerja di mobil dan semua harus ada target kerja," ucap Tjahjo.
Lebih jauh Tjahjo menyebutkan, Kementerian PAN-RB dibebani untuk mempercepat penataan struktur dan hierarki reformasi birokrasi harus cepat karena menyangkut layanan umum, dan investasi. "Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor, nanti ada SOP (standard operating procedure)," katanya.
Namun Tjahjo mengatakan belum akan berkomentar lebih jauh bagaimana target pekerjaan yang dilakukan dari rumah tersebut. "Saya belum berani berkomentar karena tadi, output-nya harus bagaimana, kemudian dari sisi kinerjanya bagaimana, jangan sampai dia sering tugas di rumah, kerja di luar tidak ada artinya. Nanti pasti ada sanksi, kan sekarang sudah mulai ada pengurangan tunjangan."
Namun aturan PNS bekerja dari rumah itu pun, menurut Tjahjo, harus disusun secara hati-hati karena terkait dengan mental dan kebiasaan orang. "Bappenas pun tidak harus komunikasi dengan kami karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan. Intinya mempercepat proses tadi," ucapnya.
ANTARA