TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memperkirakan perlambatan penyaluran kredit industri perbankan terus berlanjut hingga kuartal III tahun 2019. Hal ini tercantum dalam laporan Indikator Likuiditas November yang diterbitkan lembaga tersebut, Rabu, 20 November 2019.
Dalam laporan itu disebutkan penyaluran kredit perbankan per September 2019 tumbuh 7,89 persen secara tahunan (year on year atau yoy). Tingkat pertumbuhan ini lebih rendah dibanding posisi Agustus 2019 yang mencapai 8,59 persen yoy.
Tekanan pertumbuhan juga terjadi pada aspek dana pihak ketiga (DPK) yang dikelola perbankan. Hingga kuartal III tahun 2019, dana masyarakat yang dikelola perbankan tumbuh 7,47 persen yoy atau lebih rendah dibanding posisi Agustus 2019 yakni 7,62 persen.
Adanya perlambatan pertumbuhan kredit yang lebih besar dibandingkan DPK dalam 2 bulan terakhir, kata LPS mendorong penurunan LDR (loan to deposit ratio) perbankan. "Dari level 94,04 persen menjadi 93,76 persen,” tulis LPS dalam laporan tersebut.
Meski begitu, LPS memprediksi pertumbuhan DPK akan membaik ke depannya. Sementara itu, penyaluran kredit diproyeksikan tumbuh lebih terukur. Pertumbuhan kredit diprediksi lebih terukur karena bank berupaya memperbaiki portfolio kualitas aset dan menjaga profitabilitas khususnya marjin bunga bersih (NIM).
“Potensi ekspansi kredit diperkirakan akan lebih dominan dikontribusikan oleh bank besar, sementara ruang untuk bank menengah dan kecil cenderung terbatas mengingat opsi pembiayaan yang terbatas dan kondisi kemampuan sisi pendanaan,” ujar LPS.
LPS juga memprediksi pertumbuhan kredit hingga akhir 2019 akan mencapai 10,5 persen yoy. Untuk DPK, pertumbuhan yang diprediksi mencapai 7,4 persen yoy. Jarak pertumbuhan kredit dan DPK juga diperkirakan menyempit dan berujung pada berkurangnya tekanan likuiditas perbankan.
Prediksi pertumbuhan kredit yang dimiliki LPS berkurang dibanding proyeksi pada Indikator Likuiditas sebelumnya. Pada Oktober, LPS memproyeksi pertumbuhan kredit hingga akhir tahun mencapai 11,7 persen.
BISNIS