Dalam laporan Doing Business 2019 yang dikeluarkan Bank Dunia (World Bank) pada 31 Oktober, indeks Indonesia naik tipis 1,42 menjadi 67,96 dibandingkan tahun sebelumnya. Setahun sebelumnya, indeks kemudahan berusaha Indonesia tercatat naik 2,25 menjadi 66,47 dan membawa Indonesia ke peringkat 72.
Posisi tiga besar negara dengan indeks Ease of Doing Business tertinggi diisi oleh Selandia Baru, Singapura, dan Denmark selama dua tahun berturut-turut. Ketiganya kemudian disusul oleh Hong Kong, Korea Selatan, Georgia, Norwegia, Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Makedonia di posisi 10 besar.
Menyikapi penurunan Indeks Kemudahan Berbisnis ini, Presiden Jokowi meminta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk mengawal langkah-langkah perbaikan formasi di semua titik.
"Agar betul-betul semuanya 'terdeliver' dengan baik, seperti juga sering saya sampaikan reformasi pelayanan perizinan yang cepat, yang terintegrasi dari pusat sampai ke provinsi," tutur Jokowi.
AHMAD FAIZ | ANTARA